Sejarah Kalurahan Karangtalun 2022

pkcrk.my.id 22 Januari 2023 11:18:42 WIB

Kalurahan Karangtalun berdiri secara resmi ditetapkan berdiri pada tanggal 16 Juli 1914.

Hal ini berdasarkan hasil Musyawarah Kalurahan yang dilakukan pada hari Kamis, 24 November 2022.

 

Dimana setelah Penelusuran Sejarah dan Hari Jadi oleh tim yang memakan waktu cukup lama, akhirnya disepakati tanggal hari jadi Kalurahan, dimana hal ini berdasarkan :

  1. Ditemukannya artikel terkait tahun pembentukan Kalurahan-kalurahan di wilayah Klaten (saat itu Karangtalun masuk daerah Enclave Surakarta), yakni tahun 1914
  2. Untuk tanggal dan bulan, ini diambil dari tanggal SK pengangkatan carik pertama, yang didapat dari data agenda Lurah Atmosoediro (alm), yaitu 16 Juli 1937.

Sehingga dengan hasil penelusuran tim, kemudian menjadi kesepakatan bersama pada saat kegiatan ini berlangsung, didapatkanlah tanggal hari jadi Kalurahan Karangtalun yaitu 16 Juli 1914.

 

Untuk Wilayah Enclave di Kapanewon Imogiri pada saat ini, yang dulu dikenal dengan sebutan Imogiri-SK, selain Kalurahan Karangtalun, ada beberapa Kalurahan lain, yaitu :

  • Kalurahan Imogiri;
  • Kalurahan Girirejo;
  • Kalurahan Karangtengah, dan
  • Kalurahan Kebonagung

 

Kalurahan Karangtalun terdiri dari 5 (lima) pedukuhan, dan beberapa Kampung, yaitu :

No Nama Padukuhan Nama Kampung
1 Karangtalun
  • Karangtalun
  • Dipan
  • Ngemprongan
2 Setran
  • Setran
  • Barepan
  • Ngetal
  • Pringgan
3 Bandungan
  • Ngancar
  • Bandungan
  • Gabahan
4 Sareyan
  • Kruduk
  • Namburan
  • Sareyan
5 Salaman
  • Salaman
  • Sowangsan

 

Cikal bakal Kalurahan Karangtalun adalah Desa Sowangsan, yang dipimpin oleh Ki Demang Tjokro Soeparto. Dimana sebelumnya beliau tinggal di Joglo Cokro Supartan yang berada di Kampung Sowangsan.

Perubahan Nama Desa menjadi Desa Karangtalun diambil dari dusun yang jumlah penduduknya paling banyak pada waktu itu.

Lurah yang pertama Karangtalun adalah : Demang Tjokro Soeparto, purna pada sekitar tahun tahun 1947, yang kemudian digantikan oleh Bapak S.Atmosoediro sebagai lurah berikutnya.

Adapun Riwayat Jabatan yang masih terdata pada saat ini, terkait Bp. S. Atmosoediro adalah sebagai berikut :

No Nama Jabatan Nomor SK Tgl SK Keterangan
1 Carik Desa / Sekretaris Desa 705 / 1937 16 Juli 1937 SK Hilang saat bumi hangus Jepang
2 Lurah Desa 1530 23 Desember 1947 Mutasi I - Dari Karesidenan 
  Pemberhentian 13/A/Kept.PR.1969 23 Januari 1969 Bupati Memberhentikan dari jabatan Pamong Kalurahan
3 Lurah Desa 345 / 1971 17 Desember 1971  
4 Kepala Desa 175/A/KEP/BT/1987 21 Agustus 1987 Mutasi II - SK Bupati Bantul
5 Pemberhentian Kepala Desa 22/A/Kep/BT/1994 27 Januari 1994 Carik diangkat menjadi PJS

 

Selanjutnya dinamakan KARANGTALUN karena sebagai lumbung padi, dimana wilayahnya berupa tanah pekarangan dan Sawah.

Adapun Karangtalun berarti :

  • Karang itu artinya "Pekarangan", dan
  • Talun itu artinya "Subur"

 

NAMA-NAMA PEMANGKU DESA / KEPALA DESA

SEBELUM DAN SESUDAH BERDIRINYA DESA KARANGTALUN

NO

PERIODE

NAMA

KETERANGAN

1

s/d 1947 

Demang TJOKRO SOEPARTO

Lurah pertama

2

23 Desember 1947 s/d 27 Januari 1994 

S.ATMOSOEDIRO

menjabat selama 47 tahun

3

27 Januari 1994

SUPARDIMAN

PJS Lurah, dari Carik

4

 

SIDIQ BIN ZAENI

menjabat selama x tahun

5

- 2014 

NURWATONI

menjabat selama x tahun

6

2014 s/d 30 Maret 2020

WIYANA

menjabat selama 6th

7

30 Maret 2020 s/d 30 Desember 2020

MURWAT, S.IP

PJ LURAH - Jawatan Keamanan Kapanewon Imogiri

8

30 Desember 2020 - Sekarang

SUHARJO

Aktif - Hasil Pilurdes 27 Desember 2020

NB : Informasi Jabatan dan Masa Jabatan masih dalam tahap penelusuran lebih lanjut

Hari Jadi ke-109 th 2023

Pengumuman

JAM OPERASIONAL PELAYANAN KANTOR KALURAHAN KARANGTALUN : SENIN-JUMAT PUKUL 08.00-15.00 WIB

Kalender

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License