PKK

Administrator 30 April 2014 17:41:13 WIB

TUGAS PKK

  1. menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
  2. melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
  3. menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
  4. menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
  5. melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
  6. mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
  7. berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
  8. membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
  9. melaksanakan tertib administrasi; dan
  10. mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

 

FUNGSI PKK

  1. penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
  2. fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.

DAFTAR NAMA PENGURUS PKK KARANGTALUN

MASA JABATAN 2014 s/d 2018

DESA KARANGTALUN  KECAMATAN IMOGIRI KABUPATEN BANTUL

Surat Keputusan Kepala Desa Karangtalun Nomor :050/17/IV Tahun 2014 tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa Karangtalun PENGURUS PKK PERIODE MASA BHAKTI TAHUN 2014 - 2018

NO

NAMA

JABATAN

PENDIDIKAN

KET.

1

 

Ketua Dewan penyantun

 

Ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa Karangtalun Nomor :050/17/IV Tahun 2014

2

 SUDARSI

Ketua Umum

 

3

 

Wk Ketua I

 

4

 

WK Ketua II

 

5

 TRI ASTUTI

Sekretaris I

 

6  

Sekretaris II

 

7  SITI SUWATI

Bendahara I

 

8

 

Bendahara II

 

9

 SITI SUWATI

Ketua Pokja I

 

10

 

Sekretaris

 

11

 

Anggota

 

12

 

Anggota

 

13

 

Anggota

 

14

 ANI SUHARNI

Ketua Pokja II

 

15

 

Sekretaris

 

16

 

Anggota

 

17

 

Anggota

 

18

 

Anggota

 

19

 MURYANI

Ketua Pokja III

 

20

 

Sekretaris

 

21

 

Anggota

 

22

 

Anggota

 

23

 

Anggota

 

24

 MURNIYATI

Ketua Pokja IV

 

25  

Sekretaris

 

26

 

Anggota

 

27

 

Anggota

 

28

 

Anggota

 

29

 

Anggota

 

30

 

Anggota

 

 

Tugas TP PKK Desa meliputi:

  1. membina dan memberdayakan masyarakat menuju keluarga sejahtera;
  2. melaksanakan 10 (sepuluh) program pokok PKK;
  3. membina dan menggerakkan kelompok PKK RW, RT, dan Dasa Wisma;
  4. menggali, menggerakkan, dan mengembangkan potensi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga; dan
  5. berpartisipasi dalam pelaksanaan program pemerintah yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di Desa;

 

 

 

 

 

Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License