Struktur Organisasi Pemerintah Desa Karangtalun
Administrator 09 Agustus 2018 11:11:52 WIB
STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAH DESA KARANGTALUN
Berdasarkan Perbup No. 42 tahun 2016 yang kemudian diubah dengan Perbup No. 55 tahun 2016.
Pemerintah Desa terdiri atas Lurah Desa dan Pamong Desa.
Pamong Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas :
a. Sekretariat Desa;
b. Pelaksana Teknis; dan
c. Pelaksana Kewilayah.
Sekretariat Desa merupakan unsur staf sekretariat yang bertugas membantu Lurah Desa dalam bidang administrasi pemerintahan Desa. Adapun susunan unsur Kesekretariatan adalah sebagai berikut :
a. Urusan Keuangan;
b. Urusan Tata Usaha dan Umum; dan
c. Urusan Perencanaan.
Pelaksana Teknis merupakan unsur pembantu Lurah Desa sebagai pelaksana tugas operasional, terdiri atas 3 (tiga) seksi, sebagai berikut :
a. Seksi Pemerintahan;
b. Seksi Kesejahteraan; dan
c. Seksi Pelayanan.
Pelaksana kewilayahan merupakan unsur Pembantu Lurah Desa sebagai satuan tugas kewilayahan, yang selanjutnya disebut Padukuhan.
Dokumen Lampiran : Perbup 55 tahun 2016
Hari Jadi ke-110 th 2024
Pengumuman
Agenda Kegiatan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bersama Warga, Menyusun Langkah Pembangunan Karangtalun
- Layanan Online via Whatsapp
- Warisan Luhur, Semangat Baru : Kalurahan Karangtalun terima SK Rintisan Kalurahan Budaya
- Penting! Layanan Administrasi Kependudukan Beralih ke Dukcapil Smart Versi Web
- APBKal 2025
- Daftar Informasi Publik
- Panggung Hiburan Meriahkan Malam Hari Jadi ke-111 Kalurahan Karangtalun