Maklumat Pelayanan Informasi Publik
KertasDanPena 28 Oktober 2025 10:22:20 WIB
Informasi merupakan kebutuhan dan hak setiap orang, maka untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel Pemerintah Kalurahan Karangtalun berupaya memberikan pelayanan informasi dengan sebaik-baiknya dan berkomitmen untuk :
- Memberikan Informasi Publik sesuai dengan peraturan yang berlaku (UU No. 14 Tahun 2008);
- Menyediakan Informasi Publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan;
- Memberikan layanan informasi, memanfaatkan Teknologi Informasi yang mudah diakses masyarakat;
- Tidak melakukan pungutan yang tidak sah dalam memberikan layanan Informasi Publik.
Hari Jadi ke-110 th 2024
Pengumuman
Agenda Kegiatan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Public Hearing Tegaskan Komitmen Karangtalun Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
- Simulasi Posyandu 6 SPM, Bekal Baru Untuk Kader Kesehatan Karangtalun
- Sosialisasi Pelungguh Satu Pintu: Langkah Baru Penataan Aset Desa Karangtalun
- Sosialisasi Mitigasi Bencana Digelar untuk Perkuat Kesiapsiagaan Warga
- Penyusunan Dokumen Standar Pelayanan di Kalurahan Karangtalun Dimatangkan untuk Tingkatkan Kualitas
- Sosialisasi Mitigasi Bencana
- Laporan Realisasi Penggunaan DD Sem.I TA 2024














