Maklumat Pelayanan Informasi Publik

KertasDanPena 28 Oktober 2025 10:22:20 WIB

Informasi merupakan kebutuhan dan hak setiap orang, maka untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel Pemerintah Kalurahan Karangtalun berupaya memberikan pelayanan informasi dengan sebaik-baiknya dan berkomitmen untuk :

  1. Memberikan Informasi Publik sesuai dengan peraturan yang berlaku (UU No. 14 Tahun 2008);
  2. Menyediakan Informasi Publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan;
  3. Memberikan layanan informasi, memanfaatkan Teknologi Informasi yang mudah diakses masyarakat;
  4. Tidak melakukan pungutan yang tidak sah dalam memberikan layanan Informasi Publik.

Layanan Online via Whatsapp

Hotline WA : 0822.2324.2466

Hari Jadi ke-110 th 2024

Pengumuman

JAM OPERASIONAL PELAYANAN KANTOR KALURAHAN KARANGTALUN : SENIN-JUMAT PUKUL 08.00-15.00 WIB

Agenda Kegiatan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License