Sejarah Desa

Administrator 30 April 2014 17:20:39 WIB

Desa Karangtalun berdiri secara resmi kurang lebih tahun 1938 bersama desa lain di Kapanewonan Imogiri Surakarta yang berada di Dlingo.

Imogiri merupakan Incleve bersama 4(empat) Desa, yakni :

  • Desa Imogiri
  • Desa Girirejo
  • Desa Karangtengah, dan
  • Desa Kebonagung

Desa Karangtalun terdiri dari 5 (lima) pedukuhan, yakni Karangtalun, Setran, Bandungan, Sareyan, dan Salaman, yang terbagi dalam 15 (lima belas) kampung, yakni : Karangtalun; Dipan; Ngemprongan; Pringgan; Ngetal; Barepan; Setran; Gabahan; Bandungan; Ngancar; Sareyan; Namburan; Kruduk; Sowangsan; dan Salaman. 

Cikal bakal Desa Karangtalun  adalah Desa Sowangsan, yang dipimpin oleh Ki Demang  Cokro Suparto.

Perubahan Nama Desa menjadi Desa Karangtalun diambil dari dusun yang jumlah penduduknya paling banyak pada waktu itu.

Adapun Kepala Desa yang pertama Demang Cokro Suparto yang purna pada tahun 1938, kemudian dilanjutkan oleh Bapak S.Atmo Sudiro sebagai lurah berikutnya.

Selanjutnya dinamakan Desa Karangtalun karena sebagai lumbung padi berupa tanah pekarangan dan Sawah yang berarti :

  • Karang itu artinya "Pekarangan", dan
  • Talun itu artinya "Subur"

 

Tabel 1

    NAMA-NAMA PEMANGKU DESA / KEPALA DESA

SEBELUM DAN SESUDAH BERDIRINYA DESA KARANGTALUN

NO

PERIODE

NAMA

KETERANGAN

1

2

3

4

1

s/d 1938 

COKRO SUPARTO

menjabat selama x tahun

2

1938 -  

S.ATMO SUDIRO

menjabat selama x tahun

3

 

SIDIQ BIN ZAENI

menjabat selama x tahun

4

- 2014 

NURWATONI

menjabat selama x tahun

5

2014- 30 Maret 2020

WIYANA

menjabat selama 6th

6

30 Maret 2020 s/d 30 Desember 2020

MURWAT, S.IP

PJ LURAH - Jawatan Keamanan Kapanewon Imogiri

7

30 Desember 2020 - Sekarang

SUHARJO

Aktif - Hasil Pilurdes 27 Desember 2020

Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License