Monev Arsiparis Desa Karangtalun

31 Agustus 2018 09:04:01 WIB

Rabu, 29 Agustus 2018 bertempat di kantor Balai Desa Karangtalun. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melakukan monev arsip persuratan, Dalam kunjungan ini Ibu Wantini selaku petugas arsip menjelaskan tata kelola arsip di Desa Karangtalun. Kegiatan ini sekaligus wujud silaturahmi pemerintah desa se-kabupaten bantul. Kegiatan ini sekaligus kami desain sebagai media pembinaan sehingga jika ada hal-hal yang belum pas maka teman-teman tim atau arsiparis dengan senang hati akan memberikan saran masukan kepada desa yang akan di kunjungi. Kegiatan pengawasan arsip desa adalah wujud nyata makaryo bangun desa di sektor kearsipan tutur Tim Monev Kearsipan Bantul

Komentar atas Monev Arsiparis Desa Karangtalun

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License