Sosialisasi Pengolahan sampah Rumah Tangga Oleh Pokja IV
26 September 2018 11:07:19 WIB
Selasa, 25 September bertempat di Ruang pertemuan Desa Karangtalun, Ibu-Ibu PKK Desa Karangtalun mengadakan pertemuan rutin. Diawali sambutan dari Ibu Lurah Desa Karangtalun Ibu.Sudasri mengucapkab banyak terimakasih kepada-ibu ibu anggota PKK yang sudah meluangkan waktu untuk pertemuan hari ini, dan juga beliau menyampaikan hasil Tahap I Monevv 10 Program Pokok PKK yang 18 September sudah melakukan Presentasi 10 Program PKK. Walaupun kita ada di rangking 14 saya ucapkan terimakasih kepada Ibu Ketua Pokja yang sudah berusaha semaksimal mungkin semoga kedepan nya lebih baik. Dan dilanjutkan Sosialisasi oleh Pokja IV tentang pengelolaan sampah.
- hakikat sampah : Sampah alami -- Kembali kealam
Sampah Pabrik -- Kembali ke Pabrik
- cara menabung sampah : Mngumpulkan, Mengangkut, Membuang
- kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan penanganan sampah.
- Pengurangan sampah : Pembatasan Timbunan Sampah
Pemanfaatan Sampah
Ayo diet kantong Plastik
- serta konsep dasar dalam bank sampah : 5 M
- Mengurangi Sampah
- Memilah Sampah
- Memanfaatkan sampah
- MEndaur Ulang Sampah
- Menabung Sampah
Komentar atas Sosialisasi Pengolahan sampah Rumah Tangga Oleh Pokja IV
Formulir Penulisan Komentar
Hari Jadi ke-110 th 2024
Pengumuman
Agenda Kegiatan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Imunisasi JE TK Pertiwi 9 Karangtalun
- Sosialisasi Pilkada Kabupaten Bantul Tahun 2024
- Pelatihan Care Giver di Padukuhan Bandungan
- Sekolah Lansia Ginasthel Karang Wreda Bandungan
- Warga Tumpah Ruah Dalam Kirab Budaya Hari Jadi Karangtalun ke-110
- Pamong dan LKK Ziarah ke Makam Leluhur
- Kalurahan Karangtalun Ikut Serta Dalam Kirab Siwur Imogiri
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License