MUSDES "Kewenangan Desa"
23 Juni 2019 22:24:56 WIB
Suasana Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDES) KEWENANGAN DESA Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa. Jumat 21 Juni 2019 di Gedung Serbaguna Desa Karangtalun diadakan Musdes yang dihadiri oleh camat imogiri, Pamong Desa Karangtalun beserta staf, BPD, Pendamping Desa, RT, perwakilan dari masing-masing desa, karangtaruna, dll. Dimana dalam acara tersebut dibahas mengenai kewenangan apa saja yang akan diambil dan tidak, serta apakah ada yang akan ditambah dalam kewenangan desa tersebut.
Komentar atas MUSDES "Kewenangan Desa"
Formulir Penulisan Komentar
Survei Kepuasan Masyarakat
Hari Jadi ke-110 th 2024
Pengumuman
Agenda Kegiatan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Usulan PPBMP 2027 Diverifikasi, Karangtalun Perkuat Perencanaan Berbasis Kebutuhan Warga
- Warisan Budaya Takbenda Hidup di Panggung, Tiga Kalurahan Tampilkan Karya Seni
- Cadangan Pangan Pemerintah Disalurkan, Warga Karangtalun Terima Bantuan Beras
- Merawat Tradisi Lewat Suara Panatacara
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan "Penjabat Lurah Karangtalun"
- Form Pernyataan Keberatan Atas Permohonan Informasi
- UCAPAN TERIMA KASIH & DUKA CITA MENDALAM















