MUSDES "Kewenangan Desa"
23 Juni 2019 22:24:56 WIB
Suasana Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDES) KEWENANGAN DESA Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa. Jumat 21 Juni 2019 di Gedung Serbaguna Desa Karangtalun diadakan Musdes yang dihadiri oleh camat imogiri, Pamong Desa Karangtalun beserta staf, BPD, Pendamping Desa, RT, perwakilan dari masing-masing desa, karangtaruna, dll. Dimana dalam acara tersebut dibahas mengenai kewenangan apa saja yang akan diambil dan tidak, serta apakah ada yang akan ditambah dalam kewenangan desa tersebut.
Komentar atas MUSDES "Kewenangan Desa"
Formulir Penulisan Komentar
Hari Jadi ke-110 th 2024
Pengumuman
Agenda Kegiatan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Jadwal Safari Ramadhan 1447 H
- Dari Pengabdian ke Amanah Baru: Karangtalun Lantik Ketua RT Periode 2026–2031
- Pemberhentian dan Pelantikan RT di Kalurahan Karangtalun
- Jadwal Mobil Pelayanan Pajak Bulan Februari 2026
- Sekolah Lansia Terpadu “Wreda Utama” Sareyan Resmi Dibuka
- Peringati Hari Ibu, PKK Karangtalun Gelar Senam dan Bazar Kebutuhan Pokok
- Seru dan Guyub! Jalan Sehat Buka Pemilihan RT di Kampung Sareyan
















