Audiensi Pembangunan "IPAL Komunal" Warga Gabahan dengan Pemdes

21 November 2019 10:18:19 WIB

Rabu, (20/11/2019) warga Gabahan khususnya rt.04 dan 05 Pedukuhan Bandungan melakukan audiensi terkait pembangunan IPAL Komunal. Dalam rembug kali ini dihadiri Camat Imogiri, Lurah Desa Karangtalun, Dukuh Bandungan, Kapolsek Imogiri, Danramil, Dinas PU, Warga Desa Gabahan, dll.

Kegiatan ini membahas tentang kesepakatan yang dapat diterima oleh semua piihak dengan hasil:

  1. Menerima tuntutan Warga Kampung Gabahan rt.04 dan 05 yang disampaikan di Gedung Serbaguna Karangtalun pada tanggal 20 November 2019.
  2. Lokasi pembangunan bak IPAL Komunal akan digeser/dipindahkan maksimal sejauh 75 meter dari area pemukiman warga Kampung Bandungan rt.03, dengan pertimbangan lokasi di sekitar area tersebut merupakan tanah kas desa.

Dengan adanya audiensi dan kesepakatan yang sudah ditandatangani bersama, membuat semua pihak yang terkait dapat menerima dengan lapang dada dan tentunya menjadikan Desa Karangtalun lebih baik kedepannya.

Komentar atas Audiensi Pembangunan "IPAL Komunal" Warga Gabahan dengan Pemdes

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Survei Kepuasan Masyarakat

Mohon Mengisi Survei melalui link di bawah ini :
  • Survei Kepuasan Masyarakat
  • Saran dan kritik dari anda sangat kami harapkan untuk membangun Karangtalun menjadi lebih baik

    Layanan Online via Whatsapp

    Hotline WA : 0822.2324.2466

    Hari Jadi ke-110 th 2024

    Pengumuman

    JAM OPERASIONAL PELAYANAN KANTOR KALURAHAN KARANGTALUN : SENIN-JUMAT PUKUL 08.00-15.00 WIB

    Agenda Kegiatan

    Komentar Terkini

    Media Sosial

    FacebookYoutubeInstagram

    Statistik Kunjungan

    Hari ini
    Kemarin
    Jumlah Pengunjung
    Kebijakan Privasi

    Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License