Manfaatkan Pelayanan SIM Keliling Satlantas Polres Bantul Bulan Maret

26 Februari 2020 09:38:31 WIB

Satlantas Polres Bantul akan berkeliling di kota Bantul menggunakan mobil untuk melayani SIM keliling. Nantinya mobil akan menyambangi beberapa titik lokasi yang sudah ditentukan seperti di BJ Home Banguntapan, Kecamatan Kretek, Polsek Imogiri, Kelurahan Sendangsari Pajangan, Kelurahan Tamantirto, Pendopo Paseban, dan di depan Pasar Bantul.

Dengan sistim jemput bola, diharapkan dapat mempermudah masyarakat yang jauh dari Polres untuk dapat dengan mudah memperpanjang masa berlaku surat ijin mengemudi. Syarat yang perlu dipersiapkan antara lain KTP Asli dan fotokopinya 2 lembar, SIM A atau C yang masih berlaku dan fotokopinya 2 lembar, surat keterangan sehat(bila diperlukan), dan biaya perpanjang SIM.

Ajak masyarakat, catat jadwalnya, dan pastikan surat ijin mengemudi anda sudah diperpanjang.

Komentar atas Manfaatkan Pelayanan SIM Keliling Satlantas Polres Bantul Bulan Maret

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License