Mari Berkenalan dengan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020
KertasDanPena 20 Oktober 2020 10:10:39 WIB
Kenali Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020 dengan cermat. Pahami visi, misi, dan program yang diusung oleh masing masing calon. Bantul sendiri memiliki 2 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul di tahun 2020. Diantaranya pasangan nomor urut 1 ada H. Abdul Halim Muslih sebagai calon Bupati dan Joko B Purnomo sebagai calon wakil bupati. Sedangkan di nomor urut 2 ada Drs. H. Suharsono sebagai calon Bupati dan Drs. H. Totok Sudarto, M.Pd. sebagai calon wakil bupatinya.
Pasangan nomor urut 1 diusung oleh 4 partai politik yaitu PKB, PDI, PAN dan Demokrat. Untuk nomor urut 2 diusung oleh 5 partai politik yaitu Gerindra, Golkar, PKS, PPP, dan Partai Nasdem. Tentunya selain faktor partai politik , kita juga perlu mempertimbangkan visi dan misi yang di suguhkan oleh 2 calon tersebut. Visi misi siapa yang cocok untuk kita dan tentunya dapat membuat Bantul tercinta ini semakin baik kedepannya.
Jadi, jangan sampai salah pilih, gunakan hak pilih kalian rabu, 9 Desember 2020 di TPS masing-masing. Pilihan anda akan sangat berarti bagi Bantul kedepannya.
Komentar atas Mari Berkenalan dengan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020
Formulir Penulisan Komentar
Hari Jadi ke-110 th 2024
Pengumuman
Agenda Kegiatan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Imunisasi JE TK Pertiwi 9 Karangtalun
- Sosialisasi Pilkada Kabupaten Bantul Tahun 2024
- Pelatihan Care Giver di Padukuhan Bandungan
- Sekolah Lansia Ginasthel Karang Wreda Bandungan
- Warga Tumpah Ruah Dalam Kirab Budaya Hari Jadi Karangtalun ke-110
- Pamong dan LKK Ziarah ke Makam Leluhur
- Kalurahan Karangtalun Ikut Serta Dalam Kirab Siwur Imogiri
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License