Meningkatkan Kewaspadaan Mulai Diri Sendiri

KertasDanPena 07 Agustus 2023 11:28:40 WIB

Karangtalun (7/8) – Apel pagi Pamong di halaman Kantor Kalurahan Karangtalun kali ini terasa berbeda. Karena selain dihadiri oleh Mahasiswa UGM yang sedang melaksanakan KKN diwilayah Kalurahan Karangtalun, juga dihadiri oleh Aiptu KG Swasana(Panit Intel Polsek Imogiri), Aiptu Agus Purwanto(Panit Lantas Polsek Imogiri), dan juga Brigadir Angga Aditya Pratama selaku Bhabinkamtibmas Karangtalun.

Dalam pidatonya Aiptu KG Swasana memberikan himbauan agar meningkatkan kewaspadaan mengingat maraknya kasus pencurian khusunya di wilayah Imogiri. “Perlu diaktifkan kembali dan digiatkan kembali ronda malam di wilayah masing-masing. Ini sebagai bentuk antisipasi akan hal buruk yang akan terjadi sewaktu-waktu” ujarnya.

Dirinya juga memberi contoh untuk memulai tingkat kewaspadaan mulai dari diri kita sendiri, seperti tidak lupa mencabut kunci kendaraan ketika ditinggal, menutup pintu dan jendela rumah ketika hendak bepergian, tidak menggunakan barang berharga di tempat umum karena bisa mengundang niat jahat dari orang lain.

Selanjutnya kegiatan rutin yang dilakukan setiap senin pagi ini sebagai bentuk memupuk kebersamaan, tanggungjawab dan disiplin pamong dalam mengemban tugas. Apel pagi hanya berlangsung sekitar 15-20 menit karena setelahnya akan dilanjutkan rakor rutin setelah upacara sebagai bentuk evaluasi kegiatan selama seminggu yang lalu dan seminggu yang akan datang.(dnr)

Komentar atas Meningkatkan Kewaspadaan Mulai Diri Sendiri

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Hari Jadi ke-109 th 2023

Pengumuman

JAM OPERASIONAL PELAYANAN KANTOR KALURAHAN KARANGTALUN : SENIN-JUMAT PUKUL 08.00-15.00 WIB

Kalender

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License