Musyawarah Kalurahan Bahas Perubahan APBKal 2026 dan Pertanggungjawaban BUMDes Talun Mandiri

KertasDanPena 07 Oktober 2026 09:44:04 WIB

Karangtalun — Selasa, 29 September 2026, bertempat di Gedung Serbaguna Karangtalun diadakan musyawarah kalurahan yang menjadi ruang untuk memastikan setiap perubahan kebijakan dan pengelolaan anggaran tetap berpijak pada kebutuhan pemerintahan serta kepentingan masyarakat. Hal itu mengemuka dalam Musyawarah Kalurahan yang digelar Pemerintah Kalurahan Karangtalun dengan agenda pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2026 serta Laporan Pertanggungjawaban BUMDes Talun Mandiri Tahun Anggaran 2025.

Forum tersebut mempertemukan unsur Pemerintah Kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), pengelola BUMDes, Ketua RT se-Kalurahan Karangtalun, serta unsur masyarakat. Pembahasan berlangsung sebagai bagian dari upaya menjaga keterbukaan dalam tata kelola pemerintahan kalurahan sekaligus memastikan setiap keputusan memiliki dasar dan arah yang jelas.

Salah satu agenda utama adalah pembahasan Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2026 yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Lurah Pengganti Antar Waktu (PAW). Perubahan anggaran diperlukan untuk menyesuaikan struktur pendapatan dan belanja kalurahan dengan kebutuhan penyelenggaraan tahapan Pilur PAW.

Dalam forum tersebut, perubahan APBKal tidak semata dipandang sebagai penyesuaian angka dalam dokumen anggaran. Lebih dari itu, perubahan tersebut menjadi instrumen untuk memastikan proses pemerintahan tetap berjalan dan kebutuhan penyelenggaraan Pilur PAW dapat dipenuhi secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.

Pembahasan kemudian berlanjut pada agenda Laporan Pertanggungjawaban BUMDes Talun Mandiri Tahun Anggaran 2025. Laporan tersebut menjadi bagian penting dalam melihat perjalanan pengelolaan badan usaha milik kalurahan, termasuk bagaimana unit usaha yang dikelola memberikan kontribusi terhadap perekonomian kalurahan.

BUMDes Talun Mandiri selama ini menjadi salah satu penggerak kegiatan ekonomi masyarakat Karangtalun. Keberadaannya tidak hanya diukur dari aktivitas usaha dan pendapatan yang dihasilkan, tetapi juga dari sejauh mana pengelolaan badan usaha mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung kemandirian kalurahan.

Melalui laporan pertanggungjawaban, peserta musyawarah memiliki kesempatan untuk mencermati pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan usaha selama tahun sebelumnya. Evaluasi tersebut sekaligus menjadi pijakan untuk memperbaiki pengelolaan BUMDes pada tahun-tahun berikutnya.

Musyawarah juga menegaskan pentingnya hubungan antara tata kelola pemerintahan dan pengelolaan aset serta potensi ekonomi kalurahan. Anggaran publik harus dikelola secara akuntabel, sementara badan usaha milik kalurahan perlu terus didorong agar tumbuh secara sehat dan memberikan manfaat yang lebih luas.

Bagi Karangtalun, forum tersebut menjadi bagian dari proses menjaga kepercayaan masyarakat. Di tengah perubahan pemerintahan dan dinamika pembangunan kalurahan, keterbukaan dalam membahas anggaran serta pertanggungjawaban pengelolaan usaha menjadi fondasi penting agar roda pemerintahan tetap berjalan.

Musyawarah kalurahan pada akhirnya bukan sekadar forum untuk menyepakati dokumen. Ia menjadi ruang untuk menguji kembali arah kebijakan, mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya, dan memastikan setiap keputusan pemerintah kalurahan tetap memiliki orientasi pada kepentingan masyarakat.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Survei Kepuasan Masyarakat

Mohon Mengisi Survei melalui link di bawah ini :
  • Survei Kepuasan Masyarakat
  • Saran dan kritik dari anda sangat kami harapkan untuk membangun Karangtalun menjadi lebih baik

    Layanan Online via Whatsapp

    Hotline WA : 0822.2324.2466

    Hari Jadi ke-110 th 2024

    Pengumuman

    JAM OPERASIONAL PELAYANAN KANTOR KALURAHAN KARANGTALUN : SENIN-JUMAT PUKUL 08.00-15.00 WIB

    Agenda Kegiatan

    Komentar Terkini

    Media Sosial

    FacebookYoutubeInstagram

    Statistik Kunjungan

    Hari ini
    Kemarin
    Jumlah Pengunjung
    Kebijakan Privasi

    Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License