Pembinaan Industri Kecil desa Karangtalun
Administrator 12 April 2016 10:19:46 WIB
Pembinaan Industri kecil oleh Bapak Rudin dari Disperindakop, untuk mengembangkan usaha langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendaftar / melaporkan kegiatan usahanya agar memperoleh Sertifikat Izin Usaha Mikro Kecil. Banyak sekali manfaatnya diantara mempermudah pinjaman modal di Bank, Pelaku Usaha juga bisa mendapatkan kemudahan dalam pemberdayaan dari Pemerintah
Komentar atas Pembinaan Industri Kecil desa Karangtalun
Formulir Penulisan Komentar
Hari Jadi ke-110 th 2024
Pengumuman
Agenda Kegiatan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penting! Layanan Administrasi Kependudukan Beralih ke Dukcapil Smart Versi Web
- APBKal 2025
- Daftar Informasi Publik
- Panggung Hiburan Meriahkan Malam Hari Jadi ke-111 Kalurahan Karangtalun
- Warna-Warni Kreativitas dan Semangat Seni Meriahkan Hari Jadi Karangtalun ke-111
- Semarak Senam Sehat Warnai Hari Jadi ke-111 Kalurahan Karangtalun
- Ayo Ikuti Lomba Mewarnai & Menggambar dalam rangka Hari Jadi Kalurahan Karangtalun ke-111
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
