Pembinaan Industri Kecil desa Karangtalun

Administrator 12 April 2016 10:19:46 WIB

Pembinaan Industri kecil oleh Bapak Rudin dari Disperindakop, untuk mengembangkan usaha langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendaftar / melaporkan kegiatan usahanya agar memperoleh Sertifikat Izin Usaha Mikro Kecil. Banyak sekali manfaatnya diantara mempermudah pinjaman modal di Bank, Pelaku Usaha juga bisa mendapatkan kemudahan dalam pemberdayaan dari Pemerintah

Komentar atas Pembinaan Industri Kecil desa Karangtalun

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License