Tera Ulang Timbangan

Administrator 07 Juni 2017 10:23:11 WIB

Rabu 8 Juni 2017. Sesuai dengan petikan U.U.R.I No.2 Th 1981 tentang Metrologi Legal untuk diketahui dan diindahkan oleh para wajib tera/tera undangan. Dengan itu , Dinas Perdagangan Bantul bekerjasama dengan Pemerintah Desa Karangtalun mengadakan tera ulang timbangan bagi warga karangtalun yang memiliki segala ukuran , takaran, timbangan dan perlengkapannya  ( UTTP ) yang bertempat di halaman kantor Desa Karangatalun mulai jam 09.00 WIB sampai selesai.

Komentar atas Tera Ulang Timbangan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License