Pembinaan Dalam Rangka Pencegahan Kenakalan Remaja

20 November 2017 13:01:07 WIB

Pemerintah Desa Karangtalun menyelenggarakan Kegiatan Pembinaan dalam Rangka Pencegahan Kenakalan Remaja yang dilaksanakan pada hari Selasa 14 November 2017 bertempat di Gedung Serbaguna Desa Karangtalun. Pembinaan ini diikuti Pemuda Pemudi Karangtaruna.  Dalam Sambutannya Bapak Lurah Wiyana menyampaikan Kegiatan ini merupakan salah satu pembinaan untuk menghadapi era globalisasi yang sangat mengencam mental dari generasi bangsa, kita sebagai orangtua dan pemerintah harus selalu memberikan keteladanan dan pendampingan khusus kepada remaja.

Acara ini menghadirkan Nara Sumber Bapak AKP.SUHARYONO dari Polsek Imogiri beliau menyampaikan

Pengertian Remaja adalah :

mereka yang berusia 13-18 tahun. Pada usia tersebut seseorang sudah melampaiu masa kanak-kanak namun masih belum cukup matang untuk dikatakan dewasa.

Kenakalan Remaja adalah :

suatu perbuatan atau tingkah laku yang dilakukan oleh seseorang remaja baik secara sendiri maupun secara kelompok yang sifatnya melanggar ketentuan-ketentuan hukum,moral,dan sosial yang berlaku dilingkungan masyarakat. 

Jenis-jenis Kenakalan Remaja : 

 

 

  • Keluyuran ( Khitil )

 

 

  • Membolos sekolah

 

 

  • Tawuran antar kelompok

 

 

  • Berkelahi

 

 

  • Sex Bebas

 

 

  • Penggunaan Narkoba

 

 

  • Mencuri

 

 

Faktor Penyebab : 

 

 

  • Faktor Internal

 

 

  • Faktor Eksternal

 

 

 

Cara Mengatasi Kenakalan Remaja, motivasi dari keluarga,guru, temanuntuk memberi keteladanan yang baik dan menguatkan ajaran agama. Kemauan orangtua untuk membenahi kondidi keluarga.Pandai memilih temandan lingkungan yang baik serta orangtua memberi arahan. Dan remaja membentuk ketahanan diri agar tidak mudah terpengaruh.

Komentar atas Pembinaan Dalam Rangka Pencegahan Kenakalan Remaja

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License