Kunjungan PHN di Dusun Sareyan di Sambut Warga dengan Senang

28 November 2017 09:40:33 WIB

Senin, 27 November 2017. Puskesmas Imogiri I mengadakan Kunjungan PHN di Dusun Sareyan Kelurahan Karangtalun. PHN ( Primary Health Nursing ) adalah praktek mempromosikan dan melindungi kesehatan masyarakat menggunakan pengetahuan dari keperawatan, sosial, dan ilmu kesehatan masyarakat. Artinya, upaya kesehatan di Puskesmas dipilah dalam dua kategori yakni : Pertama, pusat pelayanan kesehatan masyarakat primer yakni puskesmas sebagai pemberi layanan promotif dan preventif dengan sasaran kelompok dan masyarakat untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit, dan; Kedua, Puskesmas sebagai pusat pelayanan kesehatan perseorangan primer dimana peran Puskesmas dimaknai sebagai gate keeper atau kontak pertama pada pelayanan kesehatan formal dan penakis rujukan sesuai dengan standard pelayanan medik. Ibu Wheny selaku Bidan Puskesmas dan Ibu Sri Asih selaku Perawat melakukan kunjungan di 14 Keluarga, di dampingi Dukuh Sareyan, Kader, dan Pekerja Sosial Masyarakat ( PSM ) di wakili oleh ibu lanjar Suratmi. mengunjungi rumah Bapak Pawiro beliau Lansia dan merasa senang mendapat kunjungan dari Puskesmas sekaligus bertanya keluhan yang sering dirasakan. Ibu Wheny juga memberi pengarahan tentang Pantangan Makan, Makan bergizi, perilaku hidup sehat. nn^o^

Komentar atas Kunjungan PHN di Dusun Sareyan di Sambut Warga dengan Senang

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Hari Jadi ke-109 th 2023

Pengumuman

JAM OPERASIONAL PELAYANAN KANTOR KALURAHAN KARANGTALUN : SENIN-JUMAT PUKUL 08.00-15.00 WIB

Kalender

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License