Sosialisasi Pengisian BPD Periode 2018-2024
11 Desember 2017 12:48:07 WIB
Sabtu 9 Desember 2017, bertempat di Gedung Serbaguna Desa Karangtalun. Tim Pengisian Badan Permusyawaratan Desa mengadakan sosialisasi pengisian menghadirkan Pamong Desa, Tokoh Masyarakat, RT, LPMD, PKK, Karangtaruna. Sosialisasi ini dasarkan Hukum Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD,Perda Kab. Bantul Nomor 16 Tahun 2017 tentang BPD;Peraturan Bupati Bantul Nomor 93 Tahun 2017 tentang Juklak Perda Nomor 16 Tahun 2017. tentang BPD. Keanggotaan BPD berdasarkan keterwakilan perempuan;Keanggota BPD berdasarkan keterwakilan wilayah. Untuk anggota BPD periode 2018-2024 berdasakan jumlah penduduk semester 1 tahun 2017 data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Untuk wilayah Karangtalun yang hanya berjumlah 3022 untuk itu anggota BPD hanya berjumlah 5 Orang. Adapun Syarat , Waktu Pendaftaran seperti yang tertera di Gambar
Komentar atas Sosialisasi Pengisian BPD Periode 2018-2024
Formulir Penulisan Komentar
Survei Kepuasan Masyarakat
Hari Jadi ke-110 th 2024
Pengumuman
Agenda Kegiatan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Linimasa / Timeline Kegiatan Pemilihan Lurah Antar Waktu 2026
- Empat Tahun Forum Budaya Karangtalun: Merawat Tradisi, Menguatkan Identitas Desa
- Pengumuman Pemilihan Lurah Antar Waktu Kalurahan Karangtalun 2026
- Sosialisasi Pemilihan Lurah Antar Waktu
- Cor Blok Jalan Wisata dan Pelataran Budaya Karangtalun Perkuat Ruang Publik Berbasis Keistimewaan
- Musyawarah Kalurahan Bahas Perubahan APBKal 2026 dan Pertanggungjawaban BUMDes Talun Mandiri
- Usulan PPBMP 2027 Diverifikasi, Karangtalun Perkuat Perencanaan Berbasis Kebutuhan Warga
.jpg)














