Sosialisasi Pengisian BPD Periode 2018-2024

11 Desember 2017 12:48:07 WIB

Sabtu 9 Desember 2017, bertempat di Gedung Serbaguna Desa Karangtalun. Tim Pengisian Badan Permusyawaratan Desa mengadakan sosialisasi pengisian menghadirkan Pamong Desa, Tokoh Masyarakat, RT, LPMD, PKK, Karangtaruna. Sosialisasi ini dasarkan Hukum Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD,Perda Kab. Bantul Nomor 16 Tahun 2017 tentang BPD;Peraturan Bupati Bantul Nomor 93 Tahun 2017 tentang Juklak Perda Nomor 16 Tahun 2017. tentang BPD. Keanggotaan BPD berdasarkan keterwakilan perempuan;Keanggota BPD berdasarkan keterwakilan wilayah. Untuk anggota BPD periode 2018-2024 berdasakan jumlah penduduk semester 1 tahun 2017 data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Untuk wilayah Karangtalun yang hanya berjumlah 3022 untuk itu anggota BPD hanya berjumlah 5 Orang. Adapun Syarat , Waktu Pendaftaran seperti yang tertera di Gambar

 

 

 

 

Komentar atas Sosialisasi Pengisian BPD Periode 2018-2024

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License