Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu tahun 2019

Administrator 06 Februari 2018 11:37:49 WIB

[PENGUMUMAN] - Berdasarkan surat dari KPU tanggal 1 Februari 2018 tentang tahapan Pemilu 2019, sudah sampai di tahapan pembentukan badan Adhock PPK dan PPS.

Bagi warga Desa Karangtalun yang berminat untuk mendaftar, dipersilahkan mengikuti petunjuk berdasarkan Pengumuman dari KPU yang dapat dilihat di gambar lampiran.

Adapun waktu pendaftaran :  03 s/d 12 Februari 2018.

Untuk format surat pendaftaran dan surat pernyataan bisa diunduh melalui link di bawah ini :

Dokumen Lampiran : Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu tahun 2019


Komentar atas Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu tahun 2019

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Hari Jadi ke-109 th 2023

Pengumuman

JAM OPERASIONAL PELAYANAN KANTOR KALURAHAN KARANGTALUN : SENIN-JUMAT PUKUL 08.00-15.00 WIB

Kalender

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License