Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu tahun 2019

Administrator 06 Februari 2018 11:37:49 WIB

[PENGUMUMAN] - Berdasarkan surat dari KPU tanggal 1 Februari 2018 tentang tahapan Pemilu 2019, sudah sampai di tahapan pembentukan badan Adhock PPK dan PPS.

Bagi warga Desa Karangtalun yang berminat untuk mendaftar, dipersilahkan mengikuti petunjuk berdasarkan Pengumuman dari KPU yang dapat dilihat di gambar lampiran.

Adapun waktu pendaftaran :  03 s/d 12 Februari 2018.

Untuk format surat pendaftaran dan surat pernyataan bisa diunduh melalui link di bawah ini :

Dokumen Lampiran : Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu tahun 2019


Komentar atas Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu tahun 2019

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License