Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu tahun 2019
Administrator 06 Februari 2018 11:37:49 WIB
[PENGUMUMAN] - Berdasarkan surat dari KPU tanggal 1 Februari 2018 tentang tahapan Pemilu 2019, sudah sampai di tahapan pembentukan badan Adhock PPK dan PPS.
Bagi warga Desa Karangtalun yang berminat untuk mendaftar, dipersilahkan mengikuti petunjuk berdasarkan Pengumuman dari KPU yang dapat dilihat di gambar lampiran.
Adapun waktu pendaftaran : 03 s/d 12 Februari 2018.
Untuk format surat pendaftaran dan surat pernyataan bisa diunduh melalui link di bawah ini :
Dokumen Lampiran : Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu tahun 2019
Komentar atas Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu tahun 2019
Formulir Penulisan Komentar
Hari Jadi ke-110 th 2024
Pengumuman
Agenda Kegiatan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelatihan Care Giver di Padukuhan Bandungan
- Sekolah Lansia Ginasthel Karang Wreda Bandungan
- Warga Tumpah Ruah Dalam Kirab Budaya Hari Jadi Karangtalun ke-110
- Pamong dan LKK Ziarah ke Makam Leluhur
- Kalurahan Karangtalun Ikut Serta Dalam Kirab Siwur Imogiri
- Penyaluran Bakat Melalui Pentas Seni Hari Jadi Karangtalun
- Senam Bersama Menyaambut Kemeriahan Hadi Jadi Kalurahan Karangtalun
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License