Pelayanan Program Jampersal Kabupaten Bantul 2018

Administrator 08 Maret 2018 11:58:41 WIB

Dalam upaya menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi pemerintah telah mengalokasikan dana alokasi khusus di atau non fisik bidang kesehatan melalui program jaminan persalinan (Jampersal). Dana jampersal digunakan untuk mendekatkan akses dan mencegah terjadinya keterlambatan penanganan pada ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, dan bayi baru lahir.

Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami sampaikan bahwa bagi ibu hamil/bersalin miskin dan tidak mampu yang belum mempunyai jaminan kesehatan, yang akan mengajukan permohonan biaya persalinan/perawatan kehamilan resiko tinggi agar memanfaatkan dana jampersal yang telah disediakan oleh pemerintah melalui dinas kesehatan kabupaten Bantul. 

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih. Adapun persyaratan dan prosedur pelayanan jampersal sebagaimana terlampir pada file di bawah ini.

Dokumen Lampiran : Pelayanan Program Jampersal Kabupaten Bantul 2018


Komentar atas Pelayanan Program Jampersal Kabupaten Bantul 2018

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Survei Kepuasan Masyarakat

Mohon Mengisi Survei melalui link di bawah ini :
  • Survei Kepuasan Masyarakat
  • Saran dan kritik dari anda sangat kami harapkan untuk membangun Karangtalun menjadi lebih baik

    Layanan Online via Whatsapp

    Hotline WA : 0822.2324.2466

    Hari Jadi ke-110 th 2024

    Pengumuman

    JAM OPERASIONAL PELAYANAN KANTOR KALURAHAN KARANGTALUN : SENIN-JUMAT PUKUL 08.00-15.00 WIB

    Agenda Kegiatan

    Komentar Terkini

    Media Sosial

    FacebookYoutubeInstagram

    Statistik Kunjungan

    Hari ini
    Kemarin
    Jumlah Pengunjung
    Kebijakan Privasi

    Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License