Pembinaan Linmas Desa Karangtalun
16 Agustus 2018 09:46:40 WIB
Selasa 14 agustus 2018, bertempat di Gedung Serbaguna Desa Karangtalun. Pemerintah Desa telah mengadakan acara pembinaan Linmas dengan Narasumber Bapak Akp.Suharyono dari Polsek Imogiri dan Bapak Margono, SIP Kasi Trantib Kecamatan Imogiri. Dalam acara tersebut dihadiri Pak Lurah Desa Karangtalun, Ibu Kasi Pemerintahan Desa Karangtalun, dan bapak-bapak anggota Linmas Karangtalun. Dalam pembinaan tersebut Bapak Suharyono menyampaikan tentang betapa pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat. Selama ini penyakit masyarakat yang menjamur di lingkungan adalah MO-5 ( Maling, Main, Madon, Madat dan Minum) penyakit masyarakat ini dapat dicegah mula dari diri sendiri dan lingkungan yang aman. Kesadaran menjaga keamanan lingkungan juga penting untuk diterapkan dalam masyarakat. Bapak MArgono menyampaikan bahwa tugas Linmas adalah tugas kemanusiaan yang jasa jasa nya akan dikenang dimasyaraka. menjaga keamanan lingkungan dan masyarakat itu tidaklah mudah maka tugas linmas sangat berat dan tidak sebanding dengan apa yang didapatkannya. Keamanan dan ketertiban masyarakat dapat diwujudkan dengan berbagai upaya yaitu ronda kampung, pemberantasan perjudian dan premanisme serta mengaktifkan jaga warga
Komentar atas Pembinaan Linmas Desa Karangtalun
Formulir Penulisan Komentar
Hari Jadi ke-110 th 2024
Pengumuman
Agenda Kegiatan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelatihan Care Giver di Padukuhan Bandungan
- Sekolah Lansia Ginasthel Karang Wreda Bandungan
- Warga Tumpah Ruah Dalam Kirab Budaya Hari Jadi Karangtalun ke-110
- Pamong dan LKK Ziarah ke Makam Leluhur
- Kalurahan Karangtalun Ikut Serta Dalam Kirab Siwur Imogiri
- Penyaluran Bakat Melalui Pentas Seni Hari Jadi Karangtalun
- Senam Bersama Menyaambut Kemeriahan Hadi Jadi Kalurahan Karangtalun
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License