Sosialisasi Pengolahan sampah Rumah Tangga Oleh Pokja IV
26 September 2018 11:07:19 WIB
Selasa, 25 September bertempat di Ruang pertemuan Desa Karangtalun, Ibu-Ibu PKK Desa Karangtalun mengadakan pertemuan rutin. Diawali sambutan dari Ibu Lurah Desa Karangtalun Ibu.Sudasri mengucapkab banyak terimakasih kepada-ibu ibu anggota PKK yang sudah meluangkan waktu untuk pertemuan hari ini, dan juga beliau menyampaikan hasil Tahap I Monevv 10 Program Pokok PKK yang 18 September sudah melakukan Presentasi 10 Program PKK. Walaupun kita ada di rangking 14 saya ucapkan terimakasih kepada Ibu Ketua Pokja yang sudah berusaha semaksimal mungkin semoga kedepan nya lebih baik. Dan dilanjutkan Sosialisasi oleh Pokja IV tentang pengelolaan sampah.
- hakikat sampah : Sampah alami -- Kembali kealam
Sampah Pabrik -- Kembali ke Pabrik
- cara menabung sampah : Mngumpulkan, Mengangkut, Membuang
- kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan penanganan sampah.
- Pengurangan sampah : Pembatasan Timbunan Sampah
Pemanfaatan Sampah
Ayo diet kantong Plastik
- serta konsep dasar dalam bank sampah : 5 M
- Mengurangi Sampah
- Memilah Sampah
- Memanfaatkan sampah
- MEndaur Ulang Sampah
- Menabung Sampah
Komentar atas Sosialisasi Pengolahan sampah Rumah Tangga Oleh Pokja IV
Formulir Penulisan Komentar
Survei Kepuasan Masyarakat
Hari Jadi ke-110 th 2024
Pengumuman
Agenda Kegiatan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bakal Calon Lurah Antar Waktu Kalurahan Karangtalun
- Linimasa / Timeline Kegiatan Pemilihan Lurah Antar Waktu 2026
- Empat Tahun Forum Budaya Karangtalun: Merawat Tradisi, Menguatkan Identitas Desa
- Pengumuman Pemilihan Lurah Antar Waktu Kalurahan Karangtalun 2026
- Sosialisasi Pemilihan Lurah Antar Waktu
- Cor Blok Jalan Wisata dan Pelataran Budaya Karangtalun Perkuat Ruang Publik Berbasis Keistimewaan
- Musyawarah Kalurahan Bahas Perubahan APBKal 2026 dan Pertanggungjawaban BUMDes Talun Mandiri














