Kenali 5 Warna Kertas Suara

27 September 2018 09:15:24 WIB

Pemilu Serentak 2019, 5 Warna Kertas Suara. Didalam tempat Pemungutan Suara (TPS)  kita akan di berikan lima lembar kertas suara untuk di coblos masing-masing sekali, dengan warna kertas suara yang berbeda yaitu:

  • Kertas Suara Warna Hijau untuk DPRD Kabupaten
  • Kertas Suara Warna Biru untuk DPRD Provinsi
  • Kertas Suara Warna Kuning untuk DPR-RI
  • Kertas Suara Warna Merah untuk DPD-RI
  • Kertas Suara Warna Abu-Abu untuk Presiden dan Wakil Presiden

Komentar atas Kenali 5 Warna Kertas Suara

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License