Layanan Salinan SPPT Sehari ( LASARI )

29 November 2018 10:55:24 WIB

Yang membutuhkan salinan SPPT karena rusak atau hilang bisa datang ke kantor layanan pajak daerah kabupaten bantul. 

adapun persyaratan sebagai berikut :

  • Permohonan
  • Fotocopy KTP / Identitas wajib pajak dan kuasa wajib pajak dalam hal dikuasakan
  • Surat kuasa bermateri apabila di kuasakan
  • Fotocopy SPPT PBB Tahun sebelumnya / STTS PBB 5 Tahun terakhir

Manfaatkan LASARI #sumber BKAD Kab.Bantul

Komentar atas Layanan Salinan SPPT Sehari ( LASARI )

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Hari Jadi ke-109 th 2023

Pengumuman

JAM OPERASIONAL PELAYANAN KANTOR KALURAHAN KARANGTALUN : SENIN-JUMAT PUKUL 08.00-15.00 WIB

Kalender

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License