Musdes Verifikasi Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin ( DTPPFM) Desa Karangtalun

24 Januari 2019 11:22:34 WIB

Karangtalun, Kamis 24 Januari 2019, Pemerintah Desa Karangtalun mengadakan Musdes fakir miskin yang dihadiri Pamond Desa karangtalun, Team TKSK Kecamatan Imogiri Bp. Muji Wiyono dan Bp. Abdul Karim, Perwakilan BPD,LPMD, Kader, RT, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Karangtalun. Paparan dari bapak mujiwiyono Bahwa musdes tahun ini berbeda karena disertai Form A3, form A3 itu sendiri untuk menverifikasi dan validasi data dimana dalam blangko tersebut terdapat keterangan tempat, keterangan perumahan, kepemilikan dan aset, serta keterangan sosial ekonomi anggota rumah tangga. Instruksi Bupati dan Wabub agar desa berani mencoret warga yang tidak layak masuk BDT. Cermati data meninggal jika tidak ada ahli waris di delete jika ada ahli waris ditandai saja. Jika ada ususlan baru harus dilampiri A3 dan data tersebut benar-benar valid. Kegiatan berjalan lancar situasi terendali aman

Komentar atas Musdes Verifikasi Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin ( DTPPFM) Desa Karangtalun

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Hari Jadi ke-109 th 2023

Pengumuman

JAM OPERASIONAL PELAYANAN KANTOR KALURAHAN KARANGTALUN : SENIN-JUMAT PUKUL 08.00-15.00 WIB

Kalender

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License