MUSDES "Kewenangan Desa"
23 Juni 2019 22:24:56 WIB
Suasana Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDES) KEWENANGAN DESA Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa. Jumat 21 Juni 2019 di Gedung Serbaguna Desa Karangtalun diadakan Musdes yang dihadiri oleh camat imogiri, Pamong Desa Karangtalun beserta staf, BPD, Pendamping Desa, RT, perwakilan dari masing-masing desa, karangtaruna, dll. Dimana dalam acara tersebut dibahas mengenai kewenangan apa saja yang akan diambil dan tidak, serta apakah ada yang akan ditambah dalam kewenangan desa tersebut.
Komentar atas MUSDES "Kewenangan Desa"
Formulir Penulisan Komentar
Hari Jadi ke-110 th 2024
Pengumuman
Agenda Kegiatan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Public Hearing Tegaskan Komitmen Karangtalun Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
- Simulasi Posyandu 6 SPM, Bekal Baru Untuk Kader Kesehatan Karangtalun
- Sosialisasi Pelungguh Satu Pintu: Langkah Baru Penataan Aset Desa Karangtalun
- Sosialisasi Mitigasi Bencana Digelar untuk Perkuat Kesiapsiagaan Warga
- Penyusunan Dokumen Standar Pelayanan di Kalurahan Karangtalun Dimatangkan untuk Tingkatkan Kualitas
- Sosialisasi Mitigasi Bencana
- Laporan Realisasi Penggunaan DD Sem.I TA 2024
















