MUSDES "Kewenangan Desa"
23 Juni 2019 22:24:56 WIB
Suasana Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDES) KEWENANGAN DESA Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa. Jumat 21 Juni 2019 di Gedung Serbaguna Desa Karangtalun diadakan Musdes yang dihadiri oleh camat imogiri, Pamong Desa Karangtalun beserta staf, BPD, Pendamping Desa, RT, perwakilan dari masing-masing desa, karangtaruna, dll. Dimana dalam acara tersebut dibahas mengenai kewenangan apa saja yang akan diambil dan tidak, serta apakah ada yang akan ditambah dalam kewenangan desa tersebut.
Komentar atas MUSDES "Kewenangan Desa"
Formulir Penulisan Komentar
Hari Jadi ke-110 th 2024
Pengumuman
Agenda Kegiatan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Taman Kuliner Imogiri: Surga Rasa dan Tempat Bersantai Keluarga Karangtalun
- Upaya Cegah Stunting Lewat Dana Keistimewaan
- Studi Tiru ke Murtigading, Karangtalun Siapkan Langkah Menuju Pemerintahan Kalurahan Unggul
- Profil Bumdesa Talun Mandiri
- Survey Kepuasan Masyarakat
- Musyawarah Karangtalun, dari Aspirasi jadi Aksi
- Bersama Warga, Menyusun Langkah Pembangunan Karangtalun