MUSDUS Desa Karangtalun

26 Juni 2019 11:26:29 WIB

Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Dusun sudah dilaksanakan pada tanggal 23-25 Juni 2019 di 5 Dusun Desa Karangtalun. Desa tersebut meliputi Karangtalun, Sareyan, Salaman, Setran, Bandungan. Setiap Kegiatan tersebut membahas mengenai rencana apa saja yang akan dilakukan pada pembangunan Dusun, apa saja prioritas kegiatan yang dihasilkan dari Musdus, yang kemudian rencana/usulan yang masuk akan jadi pertimbangan pada saat melakukan Musdes

Komentar atas MUSDUS Desa Karangtalun

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Hari Jadi ke-109 th 2023

Pengumuman

JAM OPERASIONAL PELAYANAN KANTOR KALURAHAN KARANGTALUN : SENIN-JUMAT PUKUL 08.00-15.00 WIB

Kalender

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License