Pelayanan SKCK Goes To Kampung
16 Oktober 2019 10:29:46 WIB
Rabu waktunya untuk warga yang mau membuat atau memperpanjang SKCK bisa dilayani di halaman Kecamatan Imogiri. Pelayanan berlangsung dari jam 09.00 WIB - 12.00 WIB yang dilakukan oleh Satuan Intelkam Polres Bantul.
Persyaratan yang hendak dibawa antara lain poto copi identitas pemohon yang meliputi: KTP, KK/C1, Akta Kelahiran, Identitas Lain. Surat rekomendasi dari Polsek, rumus sidik jari(Polres), foto berwarna 4x6 : 4 lembar(background merah).
Untuk tarif PHBP pembuatan SKCK sesuai PP No.60 Tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak Rp.30.000,-.
Manfaatkan pelayanan SKCK Keliling ini , jangan sampai kelewatan.
Komentar atas Pelayanan SKCK Goes To Kampung
Formulir Penulisan Komentar
Survei Kepuasan Masyarakat
Hari Jadi ke-110 th 2024
Pengumuman
Agenda Kegiatan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Merawat Tradisi Lewat Suara Panatacara
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan "Penjabat Lurah Karangtalun"
- Form Pernyataan Keberatan Atas Permohonan Informasi
- UCAPAN TERIMA KASIH & DUKA CITA MENDALAM
- Resmi Diakui, Pokdarwis "Karta Pesona" Karangtalun Terima Salinan SK Gubernur DIY
- Survei Kepuasan Masyarakat
- Pastikan Gizi Seimbang, Kalurahan Karangtalun Siap Gulirkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)












