Pelayanan SKCK Goes To Kampung
16 Oktober 2019 10:29:46 WIB
Rabu waktunya untuk warga yang mau membuat atau memperpanjang SKCK bisa dilayani di halaman Kecamatan Imogiri. Pelayanan berlangsung dari jam 09.00 WIB - 12.00 WIB yang dilakukan oleh Satuan Intelkam Polres Bantul.
Persyaratan yang hendak dibawa antara lain poto copi identitas pemohon yang meliputi: KTP, KK/C1, Akta Kelahiran, Identitas Lain. Surat rekomendasi dari Polsek, rumus sidik jari(Polres), foto berwarna 4x6 : 4 lembar(background merah).
Untuk tarif PHBP pembuatan SKCK sesuai PP No.60 Tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak Rp.30.000,-.
Manfaatkan pelayanan SKCK Keliling ini , jangan sampai kelewatan.
Komentar atas Pelayanan SKCK Goes To Kampung
Formulir Penulisan Komentar
Hari Jadi ke-110 th 2024
Pengumuman
Agenda Kegiatan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bersama Warga, Menyusun Langkah Pembangunan Karangtalun
- Layanan Online via Whatsapp
- Warisan Luhur, Semangat Baru : Kalurahan Karangtalun terima SK Rintisan Kalurahan Budaya
- Penting! Layanan Administrasi Kependudukan Beralih ke Dukcapil Smart Versi Web
- APBKal 2025
- Daftar Informasi Publik
- Panggung Hiburan Meriahkan Malam Hari Jadi ke-111 Kalurahan Karangtalun