Peningkatan Kapasitas Penguatan Lembaga LPMD

27 November 2019 15:06:48 WIB

Selasa malam (26/11) LPMD melakukan pertemuan di Gedung Serbaguna  pada acara peningkatan kapasitas penguatan lembaga LPMD. Acara yang dihadiri oleh Lurah Desa Karangtalun, Ketua LPMD beserta jajaran pengurus, perwakilan dari Kecamatan, dan anggota LPMD.

Dalam kesempatan ini dibahas kedudukan, peran dan fungsi LPMD dalam mendukung program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sebagai mitra kerja pemerintah.

LPMD sendiri merupakan wadah yang dibentuk atas prakarsa dari, oleh untuk masyarakat, sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat dibidang pembangunan. Sedangkan tujuan dari LPMD sendiri untuk memberdayakan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya LPMD diharapkan bersama-sama dengan lembaga desa lainnya dapat menjadi motor penggerak agar masyarakat desa dapat berpartisipasi dalam perencanaan pelaksanaan dan pengendalian pembangunan desa.

Komentar atas Peningkatan Kapasitas Penguatan Lembaga LPMD

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License