Pendaftaran PPK Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020

16 Januari 2020 09:26:09 WIB

    Daftarkan diri anda untuk menjadi bagian dari Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020 sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK). Masa Pendaftaran dibuka mulai 18-24 Januari 2020 di Kantor KPU Kabupaten Bantul. Baca persyaratan umum dan kelengkapan dokumen seperti yang tertera pada gambar diatas sebelum mendaftar. Untuk info lebih lanjut bisa di cek pada laman resmi di www.kab-bantul.kpu.go.id. Mari sukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020 dengan jujur, adil, dan transparan.

Komentar atas Pendaftaran PPK Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License