Badan Permusyawaratan Desa
Administrator 29 Juli 2013 17:33:33 WIB
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai "parlemen"-nya desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia.
Anggota BPD periode 2018-2024 adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan perempuan dan keterwakilan wilayah. Pemilihannya ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat di masing-masing kelompok keterwakilan tersebut. Untuk Desa Karangtalun, jumlah anggota BPD terdiri atas 5 orang, 1 orang untuk keterwakilan perempuan, 4 orang untuk keterwakilan wilayah.
Masa jabatan anggota BPD adalah 6 tahun dan dapat diangkat/diusulkan kembali paling banyak 3 (tiga) kali masa jabatan. Pimpinan dan Anggota BPD tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Peresmian anggota BPD 2018-2024 ditetapkan dengan Keputusan Bupati. Pelantikan anggota BPD 2018-2024 dilakukan di Pendopo Kantor Kecamatan pada hari Kamis, 4 Januari 2018, dimana sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama dihadapan masyarakat dan dipandu oleh Bp. Sigit Subroto, selaku Camat Imogiri.
Ketua BPD dipilih dari dan oleh anggota BPD secara langsung dalam Rapat BPD yang diadakan secara khusus. BPD berfungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Wewenang BPD antara lain:
- Membahas rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa
- Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa
- Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa
- Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa
- Menggali,menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat
Daftar Anggota BPD Terpilih Periode 2018 - 2024
Nama | Alamat | Pendidikan | Keterwakilan |
Ibu Suminah | Sareyan Rt.4 | SLTA | Keterwakilan Perempuan |
Bp. Suparna, Ama.Pd | Karangtalun Rt.6 | DII | Wilayah 1 - Dk. Karangtalun |
Bp. Supriyanto | Ngetal Rt.3 | SPG | Wilayah 2 - Dk. Setran |
Bp. Purnama Widiyanto, S.Psi | Ngancar Rt.1 | S1 | Wilayah 3 - Dk. Bandungan |
Bp. Muryono | Salaman Rt.1 | SMEA | Wilayah 4 - Dk. Sareyan & Salaman |
Hari Jadi ke-110 th 2024
Pengumuman
Agenda Kegiatan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Imunisasi JE TK Pertiwi 9 Karangtalun
- Sosialisasi Pilkada Kabupaten Bantul Tahun 2024
- Pelatihan Care Giver di Padukuhan Bandungan
- Sekolah Lansia Ginasthel Karang Wreda Bandungan
- Warga Tumpah Ruah Dalam Kirab Budaya Hari Jadi Karangtalun ke-110
- Pamong dan LKK Ziarah ke Makam Leluhur
- Kalurahan Karangtalun Ikut Serta Dalam Kirab Siwur Imogiri
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License