Perubahan Nama Lembaga Tahun 2020
29 Januari 2020 10:14:10 WIB
Mengacu pada amanat UU No 13/2012 tentang keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY), Pemda DIY akan mengubah nomenklatur kecamatan dan desa di seluruh kabupaten/kota mulai tahun 2020.
Jadi, mari kita mengenal istilah baru yang akan dipakai untuk lembaga di tahun 2020. Untuk perubahan nama kecamatan di tingkat kabupaten diganti menjadi kapanewon, kecamatan di tingkat kota menjadi kemantren, dan untuk camat di tingkat kabupaten maupun kota akan berubah menjadi panewu.
Sedangkan desa di tingkat kabupaten akan berubah menjadi kalurahan, dan kepala desa menjadi lurah. Akan tetapi untuk nama kelurahan di tingkat Kota Yogyakarta tidak berubah. Dan berikut ini perubahan nama jabatan di tingkat kalurahan:
NAMA JABATAN LAMA | NAMA JABATAN BARU |
Sekdes | Carik |
Urusan keuangan | Danarta |
TU | Tata laksana |
Urusan perencanaan | Pangripta |
Sie pemerintahan | Jagabaya |
Sie kesejahteraan | Ulu-ulu |
Sie pelayanan | Kamituwa |
Komentar atas Perubahan Nama Lembaga Tahun 2020
Formulir Penulisan Komentar
Hari Jadi ke-110 th 2024
Pengumuman
Agenda Kegiatan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Imunisasi JE TK Pertiwi 9 Karangtalun
- Sosialisasi Pilkada Kabupaten Bantul Tahun 2024
- Pelatihan Care Giver di Padukuhan Bandungan
- Sekolah Lansia Ginasthel Karang Wreda Bandungan
- Warga Tumpah Ruah Dalam Kirab Budaya Hari Jadi Karangtalun ke-110
- Pamong dan LKK Ziarah ke Makam Leluhur
- Kalurahan Karangtalun Ikut Serta Dalam Kirab Siwur Imogiri
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License