Perubahan Nama Lembaga Tahun 2020
29 Januari 2020 10:14:10 WIB
Mengacu pada amanat UU No 13/2012 tentang keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY), Pemda DIY akan mengubah nomenklatur kecamatan dan desa di seluruh kabupaten/kota mulai tahun 2020.
Jadi, mari kita mengenal istilah baru yang akan dipakai untuk lembaga di tahun 2020. Untuk perubahan nama kecamatan di tingkat kabupaten diganti menjadi kapanewon, kecamatan di tingkat kota menjadi kemantren, dan untuk camat di tingkat kabupaten maupun kota akan berubah menjadi panewu.
Sedangkan desa di tingkat kabupaten akan berubah menjadi kalurahan, dan kepala desa menjadi lurah. Akan tetapi untuk nama kelurahan di tingkat Kota Yogyakarta tidak berubah. Dan berikut ini perubahan nama jabatan di tingkat kalurahan:
NAMA JABATAN LAMA | NAMA JABATAN BARU |
Sekdes | Carik |
Urusan keuangan | Danarta |
TU | Tata laksana |
Urusan perencanaan | Pangripta |
Sie pemerintahan | Jagabaya |
Sie kesejahteraan | Ulu-ulu |
Sie pelayanan | Kamituwa |
Komentar atas Perubahan Nama Lembaga Tahun 2020
Formulir Penulisan Komentar
Hari Jadi ke-110 th 2024
Pengumuman
Agenda Kegiatan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Taman Kuliner Imogiri: Surga Rasa dan Tempat Bersantai Keluarga Karangtalun
- Upaya Cegah Stunting Lewat Dana Keistimewaan
- Studi Tiru ke Murtigading, Karangtalun Siapkan Langkah Menuju Pemerintahan Kalurahan Unggul
- Profil Bumdesa Talun Mandiri
- Survey Kepuasan Masyarakat
- Musyawarah Karangtalun, dari Aspirasi jadi Aksi
- Bersama Warga, Menyusun Langkah Pembangunan Karangtalun