Tahapan Pelaksanaan Pilurdes Desa Karangtalun Tahun 2020

07 Februari 2020 09:50:34 WIB

NO

TANGGAL

KEGIATAN

KETERANGAN

1

 

Pembentukan Panitia Pemilihan Tingkat Kalurahan oleh BPD

Terlaksana 22 Januari 2020

2

 

Laporan akhir masa jabatan Lurah kepada Bupati

Dilaksanakan dalam waktu 30 hari kerja sebelum masa jabatan Lurah berakhir

3

 

Perencanaan biaya pemilihan Tingkat Kalurahan disampaikan Lurah kepada Bupati melalui Camat

Dilaksanakan dalam waktu 30 hari kerja sebelum masa jabatan Lurah berakhir

4

 

Persetujuan biaya pemilihan dari Bupati

Dilaksanakan dalam

waktu 30 hari kerja

5

4 Februari –

6 Februari 2020

Pemberitahuan Pembentukan Panitia Tingkat Kalurahan kepada Bupati melalui Camat

3 hari kerja

6

7 Februari –

10 Februari 2020

Pemberitahuan Pembentukan Panitia Tingkat Kalurahan oleh Camat kepada Bupati

2 hari kerja

7

10 Februari 2020

Pembentukan dan Bimtek Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

 

8

11 Februari –

17 Februari 2020

Pengumuman pengisian Lurah

7 hari kalender

Kegiatan : sosialisasi di setiap Dusun dan penempelan pamflet di setiap papan pengumuman RT

 

11 Februari 2020

Sosialisasi di Dusun Karangtalun

 

12 Februari 2020

Sosialisasi di Dusun Setran

 

13 Februari 2020

Sosialisasi di Dusun Bandungan

 

14 Februari 2020

Sosialisasi di Dusun Sareyan

 

15 Februari 2020

Sosialisasi di Dusun Salaman

9

18 Februari –

2 Maret 2020

Pemutakhiran daftar pemilih dan divalidasi sesuai data penduduk

10 hari kerja

Diusahakan maksimal pengumpulan DPS tanggal 28 Februari 2020

10

3 Maret –

5 Maret 2020

Pengumuman Daftar Pemilih Sementara oleh Panitia Pemilihan Tingkat Kalurahan

3 hari kalender

11

6 Maret –

9 Maret 2020

Perbaikan daftar pemilih sementara oleh Panitia Pemilihan Tingkat Kalurahan

2 hari kerja

12

10 Maret –

12 Maret 2020

Pengumumam daftar pemilih sementara setelah perbaikan

3 hari kalender

13

13 Maret –

16 Maret 2020

Pencatatan data pemilih tambahan

2 hari kerja

14

17 Maret –

19 Maret 2020

Pengumuman daftar pemilih tambahan

3 hari kalender

15

20 Maret –

22 Maret 2020

Pengumuman daftar pemilih tetap

3 hari kalender

16

23 Maret –

1 April 2020

Pendaftaran calon Lurah

7 hari kerja

17

2 April – 30 April 2020

Perpanjangan waktu pendaftaran apabila bakal calon Lurah yang

memenuhi persyaratan kurang dari 2 (dua) orang

20 hari kerja

18

23 April – 29 April 2020

Pembukaan Pendaftaran KPPS

5 hari kerja

19

30 April – 12 Mei 2020

Penelitian Persyaratan Bakal Calon

7 hari kerja

20

30 April – 12 Mei 2020

Pembentukan KPPS

13 hari kalender (dilaksanakan 1 hari, waktu menyesuaikan, ditetapkan kemudian)

21

13 Mei – 15 Mei 2020

Seleksi Bakal Calon yang lebih dari 5 (lima)

3 hari kerja

22

12 Mei – 14 Mei 2020

Masukan masyarakat terhadap hasil penelitian panitia terhadap bakal calon

3 hari kalender

23

15 Mei – 17 Mei 2020

Pengumuman penetapan Bakal Calon Lurah menjadi Calon Lurah

3 hari kalender

24

18 Mei – 3 Juni 2020

Pengumuman Calon Lurah oleh Panitia Tingkat Kabupaten

7 hari kerja

25

4 Juni – 12 Juni 2020

Pengumuman Calon Lurah oleh Panitia Tingkat Kalurahan

7 hari kerja

26

4 Juni – 12 Juni 2020

Bimtek KPPS

9 hari kalender

(dilaksanakan 1 hari, waktu menyesuaikan, ditetapkan kemudian)

27

15 Juni – 17 Juni 2020

Kampanye Calon Lurah

 

3 hari kalender

Kampanye memusat di Balai Desa dilaksanakan tanggal 17 Juni 2020

28

18 Juni – 20 Juni 2020

Masa tenang

3 hari kalender

29

21 Juni 2020

Pelaksanaan Pemungutan Suara

Hari Minggu

30

22 Juni 2020

Penyampaian Calon Lurah Terpilih

1 hari kerja

31

23 Juni – 7 Juli 2020

Proses dan Penetapan Keputusan Bupati

11 hari kerja

32

Paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak diterbitkannya

Keputusan Bupati

Pengesahan dan

Pengangkatan Lurah

Pelantikan Lurah Serentak

 

Komentar atas Tahapan Pelaksanaan Pilurdes Desa Karangtalun Tahun 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License