Tata Tertib Pemilihan Lurah Desa Karangtalun
11 Februari 2020 10:34:57 WIB
Tata tertib merupakan suatu aturan main dalam bentuk peraturan, ketetapan dan hukuman yang tertulis untuk menilai tindakan dan standar yang menentukan apa yang benar dan apa yang salah, tepat dan tidak tepat, adil dan tidak adil maupun baik dan buruk dalam hubungan sosial sebagai keharusan yang bersifat operasional, karena adanya sanksi.
Tujuannya agar lebih teratur dan tidak timbul permasalahan. Sehingga tata tertib yang sudah dibuat harus dijalankan bukan sebaliknya untuk dilanggar. Dan berikut ini merupakan tata tertib pemilihan Lurah Desa Karangtalun Kecamatan Imogiri Kabupaten Bantul Tahun 2020 yang bisa di download melalui link dibawah ini.
Dokumen Lampiran : Tatib Pemilihan Lurah Desa Karangtalun
Komentar atas Tata Tertib Pemilihan Lurah Desa Karangtalun
Formulir Penulisan Komentar
Hari Jadi ke-110 th 2024
Pengumuman
Agenda Kegiatan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Lowongan Staf Honorer Kalurahan Karangtalun
- Imunisasi JE TK Pertiwi 9 Karangtalun
- Sosialisasi Pilkada Kabupaten Bantul Tahun 2024
- Pelatihan Care Giver di Padukuhan Bandungan
- Sekolah Lansia Ginasthel Karang Wreda Bandungan
- Warga Tumpah Ruah Dalam Kirab Budaya Hari Jadi Karangtalun ke-110
- Pamong dan LKK Ziarah ke Makam Leluhur
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License