Tata Tertib Pemilihan Lurah Desa Karangtalun

11 Februari 2020 10:34:57 WIB

Tata tertib merupakan suatu aturan main dalam bentuk peraturan, ketetapan dan hukuman yang tertulis untuk menilai tindakan dan standar yang menentukan apa yang benar dan apa yang salah, tepat dan tidak tepat, adil dan tidak adil maupun baik dan buruk dalam hubungan sosial sebagai keharusan yang bersifat operasional, karena adanya sanksi.

Tujuannya agar lebih teratur dan tidak timbul permasalahan. Sehingga tata tertib yang sudah dibuat harus dijalankan bukan sebaliknya untuk dilanggar. Dan berikut ini merupakan tata tertib pemilihan Lurah Desa Karangtalun Kecamatan Imogiri Kabupaten Bantul Tahun 2020 yang bisa di download melalui link dibawah ini.

Dokumen Lampiran : Tatib Pemilihan Lurah Desa Karangtalun


Komentar atas Tata Tertib Pemilihan Lurah Desa Karangtalun

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Hari Jadi ke-109 th 2023

Pengumuman

JAM OPERASIONAL PELAYANAN KANTOR KALURAHAN KARANGTALUN : SENIN-JUMAT PUKUL 08.00-15.00 WIB

Kalender

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License