Mengurus Dokumen Kependudukan Dengan Aplikasi Dukcapil Smart

14 Februari 2020 10:46:56 WIB

Masyarakat dipermudah dengan diluncurkannya aplikasi berbasis android dari Disdukcapil Bantul bernama “Dukcapil Smart”. Aplikasi yang di launching awal tahun 2020 ini sudah bisa diunduh di Google Playstore. Nantinya aplikasi tersebut dapat digunakan oleh masyarakat Bantul dalam  mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Identitas Anak(KIA), e-KTP, Akta Kematian dan Kelahiran, dan lain-lain.

Jumlah blangko KTP EL per tanggal 13 februari 2020 kemarin tersedia sebanyak 7076 keping. Untuk mekanisme dan tata cara penggunaan dapat dilihat di playstore atau melalui web resmi dari Disdukcapil Bantul. Dengan adanya aplikasi Dukcapil Smart menambah daftar aplikasi inovatif yang ada di Disdukcapil Bantul sebelumnya.

Segera manfaatkan aplikasi Dukcapil Smart untuk mempermudah dalam pengurusan dokumen.

Komentar atas Mengurus Dokumen Kependudukan Dengan Aplikasi Dukcapil Smart

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Hari Jadi ke-109 th 2023

Pengumuman

JAM OPERASIONAL PELAYANAN KANTOR KALURAHAN KARANGTALUN : SENIN-JUMAT PUKUL 08.00-15.00 WIB

Kalender

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License