KPU Bantul Buka Pendaftaran PPS Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020

14 Februari 2020 11:10:14 WIB

KPU Bantul resmi mengumumkan Pendaftaran PPS Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020. Nantinya pendaftaran akan dilakukan selama 7 hari terhitung mulai tanggal 18 Februari 2020.

Para peserta yang mendaftar haruslah memenuhi syarat yang sudah ditentukan oleh pihak KPU. Tidak lupa para peserta juga harus melampirkan dokumen yang dapat diunduh melalui web site KPU Bantul di www.kab-bantul.kpu.go.id

Untuk dokumen pendaftaran peserta dapat diserahkan langsung ke Kantor KPU Bantul di Jl. Wachid Hasyim Sumuran, Palbapang, Bantul, dengan kriteria Dokumen asli 1 dan fotokopi 1.

Para peserta yang terpilih nantinya akan bekerja selama kurang lebih 8 bulan selama masa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020.  Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi ke nomor (0274) 368583 , dan berikut ini adalah link untuk melakukan pendaftaran secara online. http://bit.ly/ppskpubtl

Komentar atas KPU Bantul Buka Pendaftaran PPS Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Hari Jadi ke-109 th 2023

Pengumuman

JAM OPERASIONAL PELAYANAN KANTOR KALURAHAN KARANGTALUN : SENIN-JUMAT PUKUL 08.00-15.00 WIB

Kalender

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License