Cegah Penyakit Dengan Menerapkan PHBS
19 Februari 2020 10:58:06 WIB
Perilaku hidup bersih dan sehat atau yang sering disingkat PHBS perilaku kesehatan yang dilakukan karena kesadaran pribadi sehingga keluarga dan seluruh anggotanya mampu menolong diri sendiri pada bidang kesehatan serta memiliki peran aktif dalam aktivitas masyarakat.
Penerapan PHBS sebaiknya dilakukan dalam kehidupan sehari-hari agar dapat mencegah kerentanan timbulnya penyakit. Dan berikut ini merupakan beberapa contoh kegiatan indikator hidup sehat yang bisa diterapkan, seperti tidak merokok, memakan makanan yang sehat dan bergizi, melakukan olahraga secara teratur/aktivitas fisik, mencuci tangan dengan air bersih dan menggunakan sabun sebelum dan sesudah makan serta setelah buang air kecil maupun besar, memberantas jentik nyamuk, menggunakan air bersih, membuang sampah pada tempatnya, dan masih banyak lagi hal yang dapat dilakukan untuk menerapkan perilaku hidup bersih, dan sehat.
Mari mulai sekarang kita biasakan untuk hidup bersih dan sehat agar dapat mencegah timbulnya penyakit yang akan menyerang tubuh kita. Selain itu agar perilaku hidup bersih dan sehat ini dapat tersebar luas dengan baik maka dibutuhkan peran serta semua pihak untuk mendukung kegiatan ini.
Komentar atas Cegah Penyakit Dengan Menerapkan PHBS
Formulir Penulisan Komentar
Hari Jadi ke-110 th 2024
Pengumuman
Agenda Kegiatan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Imunisasi JE TK Pertiwi 9 Karangtalun
- Sosialisasi Pilkada Kabupaten Bantul Tahun 2024
- Pelatihan Care Giver di Padukuhan Bandungan
- Sekolah Lansia Ginasthel Karang Wreda Bandungan
- Warga Tumpah Ruah Dalam Kirab Budaya Hari Jadi Karangtalun ke-110
- Pamong dan LKK Ziarah ke Makam Leluhur
- Kalurahan Karangtalun Ikut Serta Dalam Kirab Siwur Imogiri
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License