Mobil Pelayanan Pajak Sambangi Desa Karangtalun
24 Februari 2020 10:56:47 WIB
Hari ini(24/2) warga Desa Karangtalun dapat membayarkan pajak bumi dan bangunan melalui mobil pelayanan pajak yang terparkir di Balai Desa Karangtalun. Selain melayani pembayaran PBB mobil pelayanan pajak juga melayani perubahan data Surat Pemberitahuan Pajak Terutang atau sering dikenal dengan istilah SPPT .
Dengan adanya mobil pajak keliling ini diharapkan lebih dekat dengan masyarakat sehingga akan meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Jadi, tunggu apa lagi, mari ajak semua orang untuk membayar pajak tepat waktu.
Komentar atas Mobil Pelayanan Pajak Sambangi Desa Karangtalun
Formulir Penulisan Komentar
Hari Jadi ke-110 th 2024
Pengumuman
Agenda Kegiatan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelatihan Care Giver di Padukuhan Bandungan
- Sekolah Lansia Ginasthel Karang Wreda Bandungan
- Warga Tumpah Ruah Dalam Kirab Budaya Hari Jadi Karangtalun ke-110
- Pamong dan LKK Ziarah ke Makam Leluhur
- Kalurahan Karangtalun Ikut Serta Dalam Kirab Siwur Imogiri
- Penyaluran Bakat Melalui Pentas Seni Hari Jadi Karangtalun
- Senam Bersama Menyaambut Kemeriahan Hadi Jadi Kalurahan Karangtalun
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License