Mobil Pelayanan Pajak Sambangi Desa Karangtalun

24 Februari 2020 10:56:47 WIB

Hari ini(24/2) warga Desa Karangtalun dapat membayarkan pajak bumi dan bangunan melalui mobil pelayanan pajak yang terparkir di Balai Desa Karangtalun. Selain melayani pembayaran PBB mobil pelayanan pajak juga melayani perubahan data Surat Pemberitahuan Pajak Terutang atau sering dikenal dengan istilah SPPT .

Dengan adanya mobil pajak keliling ini diharapkan lebih dekat dengan masyarakat sehingga akan meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Jadi, tunggu apa lagi, mari ajak semua orang untuk membayar pajak tepat waktu.

Komentar atas Mobil Pelayanan Pajak Sambangi Desa Karangtalun

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License