Pentingnya Masyarakat Mengenal PTSL
26 Februari 2020 11:26:55 WIB
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap(PTSL) merupakan proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengannya.
Langkah ini bertujuan agar tidak terjadi sengketa atau saling klaim atas lahan yang belum terdaftar. Karena tidak jarang dikalangan masyarakat bahkan antar pengusaha, pemerintah, ataupun BUMN saling mengklaim atas kepemilikan lahan. PTSL atau yang sering disebut sertipikasi tanah ini juga bertujuan untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah. Selain itu juga sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya.
Sehingga dengan seringnya muncul masalah seperti itu, Pemerintah melalui Kementrian ATR/BPN mengeluarkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap(PTSL). Dan berikut ini gambaran contoh pengukuran tanah yang dilakukan oleh tim di Pedukuhan Sareyan(26/2).
Komentar atas Pentingnya Masyarakat Mengenal PTSL
Formulir Penulisan Komentar
Hari Jadi ke-110 th 2024
Pengumuman
Agenda Kegiatan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Seru dan Guyub! Jalan Sehat Buka Pemilihan RT di Kampung Sareyan
- Taman Kuliner Imogiri, Wajah Baru Ekonomi Karangtalun
- PPBMP 2025 Resmi Diserahkan ke 5 Padukuhan di Wilayah Kalurahan Karangtalun
- Aktivasi Gerai KDMP Karangtalun Resmi Dibuka di Taman Kuliner Imogiri
- Muskal Karangtalun Bahas RKPKal 2026 dan Penguatan BUMDes Talun Mandiri
- Public Hearing Tegaskan Komitmen Karangtalun Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
- Simulasi Posyandu 6 SPM, Bekal Baru Untuk Kader Kesehatan Karangtalun














