Kalurahan Gumregah
12 Maret 2020 09:03:30 WIB
Sekretariat DIY melalui Biro Tata Pemerintahan melaksanakan Sosialisasi Kebijakan dan Regulasi terkait Kalurahan pada konteks Keistimewaan DIY di Balai Serbaguna Desa Karangtalun (11/3). Acara yang berlangsung pagi sampai siang hari diikuti oleh seluruh pihak yang terkait yang ada di wilayah Bantul yang meliputi camat, lurah dan BPD.
Perubahan nomenklatur kelurahan dan desa tahun 2020 sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY No.25 Tahun 2019 tentang pedoman kelembagaan urusan keistimewaan pada pemerintah kabupaten/kota dan kalurahan.
Dan berikut ini beberapa contoh nomenklatur untuk pemegang jabatan di Desa di tingkat Kabupaten: Kepala Desa menjadi Lurah, Sekretaris Desa menjadi Carik, Urusan Keuangan menjadi Danarta, Urusan Tata Usaha dan Umum menjadi Tata Laksana, Urusan Perencanaan menjadi Pangripta, Sie Pemerintahan menjadi Jagabaya, Sie Kesejahteraan menjadi Ulu-ulu.
Komentar atas Kalurahan Gumregah
Formulir Penulisan Komentar
Survei Kepuasan Masyarakat
Hari Jadi ke-110 th 2024
Pengumuman
Agenda Kegiatan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Merawat Tradisi Lewat Suara Panatacara
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan "Penjabat Lurah Karangtalun"
- Form Pernyataan Keberatan Atas Permohonan Informasi
- UCAPAN TERIMA KASIH & DUKA CITA MENDALAM
- Resmi Diakui, Pokdarwis "Karta Pesona" Karangtalun Terima Salinan SK Gubernur DIY
- Survei Kepuasan Masyarakat
- Pastikan Gizi Seimbang, Kalurahan Karangtalun Siap Gulirkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)















