Instruksi Bupati Bantul nomor 1/Instr/2021

KertasDanPena 12 Januari 2021 15:27:20 WIB

Sehubungan dengan adanya Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di Kabupaten Bantul yang tertera dalam Instruksi Bupati Bantul nomor 1/Instr/2021. Maka segala aktivitas yang ada akan dilakukan dengan protokol kesehatan secara penuh, hal tersebut berlaku mulai 11-25 Januari 2021.
Selalu jaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan dimanapun kita berada.

Dokumen Lampiran : Instruksi Bupati Bantul no.1/Instr/2021


Komentar atas Instruksi Bupati Bantul nomor 1/Instr/2021

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Hari Jadi ke-109 th 2023

Pengumuman

JAM OPERASIONAL PELAYANAN KANTOR KALURAHAN KARANGTALUN : SENIN-JUMAT PUKUL 08.00-15.00 WIB

Kalender

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License