Instruksi Bupati Bantul nomor 1/Instr/2021
KertasDanPena 12 Januari 2021 15:27:20 WIB
Sehubungan dengan adanya Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di Kabupaten Bantul yang tertera dalam Instruksi Bupati Bantul nomor 1/Instr/2021. Maka segala aktivitas yang ada akan dilakukan dengan protokol kesehatan secara penuh, hal tersebut berlaku mulai 11-25 Januari 2021.
Selalu jaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan dimanapun kita berada.
Dokumen Lampiran : Instruksi Bupati Bantul no.1/Instr/2021
Komentar atas Instruksi Bupati Bantul nomor 1/Instr/2021
Formulir Penulisan Komentar
Hari Jadi ke-109 th 2023
Pengumuman
Kalender
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License