Laporan Realisasi APB Desa Tahun Anggaran 2020
KertasDanPena 28 April 2021 09:43:28 WIB
Berikut ini kami sampaikan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 atau yang sering dikenal dengan istilah APB DESA.
APB DESA merupakan pertanggungjawaban dari pemegang manajemen dalam hal ini Kalurahan Karangtalun untuk memberikan informasi tentang segala aktifitas dan kegiatan Kalurahan kepada masyarakat atas pengelolaan dana dan pelaksanaan berupa rencana-rencana program.
Hal ini tentunya sudah dibahas dan ditetapkan oleh Lurah bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan(Bamuskal) melalui Peraturan Kalurahan. Tahun anggaran APB meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.
Komentar atas Laporan Realisasi APB Desa Tahun Anggaran 2020
Formulir Penulisan Komentar
Hari Jadi ke-110 th 2024
Pengumuman
Agenda Kegiatan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Taman Kuliner Imogiri: Surga Rasa dan Tempat Bersantai Keluarga Karangtalun
- Upaya Cegah Stunting Lewat Dana Keistimewaan
- Studi Tiru ke Murtigading, Karangtalun Siapkan Langkah Menuju Pemerintahan Kalurahan Unggul
- Profil Bumdesa Talun Mandiri
- Survey Kepuasan Masyarakat
- Musyawarah Karangtalun, dari Aspirasi jadi Aksi
- Bersama Warga, Menyusun Langkah Pembangunan Karangtalun