Laporan Realisasi APB Desa Tahun Anggaran 2020

KertasDanPena 28 April 2021 09:43:28 WIB

Berikut ini kami sampaikan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 atau yang sering dikenal dengan istilah APB DESA.

APB DESA merupakan pertanggungjawaban dari pemegang manajemen dalam hal ini Kalurahan Karangtalun untuk memberikan informasi tentang segala aktifitas dan kegiatan Kalurahan kepada masyarakat atas pengelolaan dana dan pelaksanaan berupa rencana-rencana program.

Hal ini tentunya sudah dibahas dan ditetapkan oleh Lurah bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan(Bamuskal) melalui Peraturan Kalurahan. Tahun anggaran APB meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.

Komentar atas Laporan Realisasi APB Desa Tahun Anggaran 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License