Laporan Realisasi APB Desa Tahun Anggaran 2020
KertasDanPena 28 April 2021 09:43:28 WIB
Berikut ini kami sampaikan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 atau yang sering dikenal dengan istilah APB DESA.
APB DESA merupakan pertanggungjawaban dari pemegang manajemen dalam hal ini Kalurahan Karangtalun untuk memberikan informasi tentang segala aktifitas dan kegiatan Kalurahan kepada masyarakat atas pengelolaan dana dan pelaksanaan berupa rencana-rencana program.
Hal ini tentunya sudah dibahas dan ditetapkan oleh Lurah bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan(Bamuskal) melalui Peraturan Kalurahan. Tahun anggaran APB meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.
Komentar atas Laporan Realisasi APB Desa Tahun Anggaran 2020
Formulir Penulisan Komentar
Hari Jadi ke-110 th 2024
Pengumuman
Agenda Kegiatan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Imunisasi JE TK Pertiwi 9 Karangtalun
- Sosialisasi Pilkada Kabupaten Bantul Tahun 2024
- Pelatihan Care Giver di Padukuhan Bandungan
- Sekolah Lansia Ginasthel Karang Wreda Bandungan
- Warga Tumpah Ruah Dalam Kirab Budaya Hari Jadi Karangtalun ke-110
- Pamong dan LKK Ziarah ke Makam Leluhur
- Kalurahan Karangtalun Ikut Serta Dalam Kirab Siwur Imogiri
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License