Pembinaan Linmas Kalurahan Karangtalun

KertasDanPena 06 Oktober 2022 09:42:09 WIB

Rabu(5/10) bertempat di Gedung Serbaguna Kalurahan Karangtalun telah dilaksanakan Pembinaan Linmas oleh Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Istimewa Yogyakarta dengan mengambil tema “Peran Satlinmas Dalam Rangka Membantu Pencegahan Kejahatan Jalanan di Masyarakat”.

 

Dalam pertemuannya kali ini turut hadir KPH. Purbodiningrat, S.E., MBA selaku Komisi A DPRD DIY, Yulius Suharta, S.Sos Msi selaku Kasat POL PP Bantul, AKP Eviana selaku Ditbinmas Polda DIY, dan Panewu Kapanewon Imogiri dalam hal ini diwakili oleh Bapak Suyanto selaku Jawatan Keamanan,

 

Seperti dengan tema yang diambil, pada kesempatan ini pembinaan diberikan sebagai bekal dalam menjalankan peran, tugas dan fungsinya di tengah–tengah masyarakat. Dimana banyak sekali potensi munculnya kejahatan jalanan diantaranya geng motor, geng motor dengan anggota pelajar, kenakalan anak sekolah(bolos sekolah),  intervensi senior yang negatif, masih andanya peredaran gelap miras dan napza, banyaknya tempat nongkrong, penerangan jalan yang kurang, adanya rivalitas antar sekolah, pelajar <17 tahun belum memiliki SIM sudah mengendarai sepeda motor, pelajar mudah memperoleh sajam, dan lain-lain.

 

Untuk itu, dihimbau agar setiap wilayah untuk meningkatkan eksistensi linmas di masyarakat dan perlu adanya pelatihan atau peningkatan kapasitas linmas, supaya dapat mengantisipasi jika suatu saat terjadi tindakan yang tidak diinginkan yang bersifat negatif, sehingga masalah yang muncul akhirnya dapat segera teratasi dan terselesaikan.

 

Komentar atas Pembinaan Linmas Kalurahan Karangtalun

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License