Musyawarah Usulan Calon Penerima Bantuan

KertasDanPena 14 Oktober 2022 11:24:08 WIB

Bertempat di Gedung Serbaguna Kalurahan Karangtalun(13/10) telah dilaksanakan Musyawarah usulan calon penerima bantuan, adapun diantaranya yang dibahas adalah BLT-BBM APBD TA 2022, RTLH APBD TA 2023, dan BLT-DD TA 2023. Dimana pada kesempatan kali ini kegiatan dapat dihadiri oleh Lurah Kalurahan Karangtalun Bapak Suharjo, Carik Bapak Ilham Saputrojati, Pamong beserta stafnya, Ketua Bamuskal Bapak Suparno beserta jajaran, LPMKal Karangtalun Bapak MD Raharjo, masing-masing RT di 5 padukuhan dan beberapa tokoh masyarakat.

 

Maksud dan tujuannya diselenggarakan musyawarah ini untuk menjaring nama-nama siapa saja yang nantinya layak untuk diberikan bantuan seperti yang dibahas diatas tadi, baik itu BLT-BBM APBD TA 2022, RTLH APBD TA 2023, dan BLT-DD TA 2023 agar nantinya tepat sasaran dan dapat digunakan dengan baik.

Adapun proses yang digunakan untuk penjaringan calon penerima bantuan ini berupa data aduan untuk BLT-BBM APBD TA 2022, selanjutnya 3 usulan per padukuhan untuk RTLH APBD TA 2023 dimana nantinya rehap yang akan diberikan bisa berupa jamban/atap/lantai/dinding/ipal/ventilasi, sedangkan untuk BLT-DD TA 2023 mengacu pada data miskin ektrim.

 

Selanjutnya dari tahap ini akan di finalisasi menjadi data akhir dan siap edar. Semoga nantinya kegiatan yang akan dilangsungkan berjalan lancar dan bermanfaat.

Komentar atas Musyawarah Usulan Calon Penerima Bantuan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Hari Jadi ke-109 th 2023

Pengumuman

JAM OPERASIONAL PELAYANAN KANTOR KALURAHAN KARANGTALUN : SENIN-JUMAT PUKUL 08.00-15.00 WIB

Kalender

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License