Pengajian Akbar TP PKK Kalurahan Karangtalun

KertasDanPena 13 Desember 2022 08:31:55 WIB

Hari Ibu merupkan kegiatan untuk mengenang semangat dan perjuangan para perempuan dalam upaya perbaikan kualitas bangsa ini. Periningatan yang jatuh di tanggal 22 Desember ini juga sebagai ajang untuk menghormati orangtua terutama ibu yang sudah melahirkan kita.

 

Hal ini juga yang mendasari adanya kegiatan di sejumlah wilayah untuk memperingati atau merayakan hari ibu, salah satunya di wilayah Kalurahan Karangtalun. Dimana TP PKK Kalurahan Karangtalun mengadakan acara pengajian akbar untuk memperingati hari Ibu.

 

Acara yang di hadiri oleh Lurah Kalurahan Karangtalun beserta pamong dan staf  ini juga dihadiri oleh Bamuskal dan sekitar 200 undangan yang terdiri dari anggota ibu-ibu PKK, Lembaga Desa, dan juga ketua RT di masing-masing wilayah.

 

Pada kesempatan pengajian kali ini diisi oleh ustadzah Umi Syauqi Muhammad dari Banguntapan, dimana beliau menyampaikan ceramah yang bertema “Ibu” dan berlangsung selama sekitar 1 jam. Kegiatan kali ini juga menampilkan hadroh “Gema Khasanah Kruduk” dari Padukuhan Sareyan.

 

Semoga kegiatan seperti ini terus berlangsung setiap tahunnya untuk memperingati hari Ibu, dan juga sebagai ajang silaturahmi antara Pemerintah Kalurahan Karangtalun dengan masyarakat.

Komentar atas Pengajian Akbar TP PKK Kalurahan Karangtalun

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Hari Jadi ke-109 th 2023

Pengumuman

JAM OPERASIONAL PELAYANAN KANTOR KALURAHAN KARANGTALUN : SENIN-JUMAT PUKUL 08.00-15.00 WIB

Kalender

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License