Pertemuan Forum Budaya Kalurahan Karangtalun di Padukuhan Setran

KertasDanPena 16 Desember 2022 09:13:37 WIB

Pertemuan rutin Forum Budaya Kalurahan Karangtalun melakukan pertemuan kembali setiap tanggal 15 di tiap bulannya. Untuk kesempatan kali ini bertempat di Padukuhan Setran tepatnya di Gedung Posyandu Barepan. Forum yang di Ketuai oleh Ibu Heny Dwi Lestari ini pada kesempatan Kamis 15 Desember 2022 mengagendakan pertemuan dengan pembahasan mengenai pembentukan pengurus dan pemberian nama dari forum ini.

 

Adapun beberapa opsi pemilihan nama yang sudah diusulkan sebelumnya, diantaranya ada Satrio Piningit, Lestari Budoyo, Lestari Budaya Karangtalun, Forum Budaya Karangtalun, Golong Giling, dan Cipto Manunggal. Dimana setelah musyawarah panjang akhirnya muncul nama yang sudah disepakati bersama yaitu Lestari Manunggal Budoyo.

 

Dalam kesempatan kali ini juga dibentuk struktur organisasi atau pengurus di masing masing bidangnya, serta tak lupa menyepakati wakil ketua yang diisi oleh Saudara Bowo yang juga merupakan salah satu penggiat seni di daerahnya.

 

Semoga kedepannya forum yang kini sudah memiliki nama Lestari Manunggal Budoyo dan sudah memiliki kepengurusan yang tetap ini dapat diterima masyarakat, sehingga dengan mudah berkembang, dan tentunya dengan harapan dapat melestarikan budaya khususnya budaya apapun yang ada di wilayah Kalurahan Karangtalun

Komentar atas Pertemuan Forum Budaya Kalurahan Karangtalun di Padukuhan Setran

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Hari Jadi ke-109 th 2023

Pengumuman

JAM OPERASIONAL PELAYANAN KANTOR KALURAHAN KARANGTALUN : SENIN-JUMAT PUKUL 08.00-15.00 WIB

Kalender

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License