Sosialisasi Penatagunaan Tanah
KertasDanPena 17 Februari 2023 15:34:36 WIB
Bertempat di Pendopo RT.03 Karangtalun telah dilaksanakan Sosialisasi Penatagunaan Tanah oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul(15/2). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Lurah Kalurahan Karangtalun Bapak Suharjo, turut hadir juga Pamong, ketua RT, dan tokoh masyarakat setempat.
Sosialisasi ini juga membahas bagaimana penyelenggaraan penatagunaan tanah yang seharusnya, dimana penyelenggaraan penatagunaan tanah meliputi penetapan rencana kegiatan dan pelaksanaan kegiatan penatagunaan tanah. Penetapan perimbangan antara ketersediaan dan kebutuhan penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah menurut fungsi kawasan disusun dalam bentuk Neraca Penatagunaan Tanah.
Dengan demikian diharapkan nantinya masyarakat mampu menerapkan fungsi dari penatagunaan tanah ini seperti pada hakekatnya bahwa penggunaan tanah adalah mengembangkan, memperluas, dan meningkatkan pemanfatan tanah yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), agar dapat dipelihara dan dicegah dari kerusakan tanah.(dnr)
Komentar atas Sosialisasi Penatagunaan Tanah
Formulir Penulisan Komentar
PKTD Februari 2023
Pengumuman
Kalender
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemenang Hadiah Undian PBB Tahun 2023
- Pengajian dan Syawalan Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- Penyaluran BLT DD Tahap IV &V
- Pelantikan dan Sertijab Kaur Tata Laksana Kalurahan Karangtalun
- Gebyar Undian PBB 2023 dan Senam Bersama Warga Kalurahan Karangtalun
- Musdus Serentak Kalurahan Karangtalun
- Laporan Realisasi APBKAL 2022
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
