Pelatihan Care Giver di Padukuhan Bandungan
KertasDanPena 24 September 2024 09:41:36 WIB
Pada Rabu, 18 September 2024 diadakan Pelatihan Care Giver di Padukuhan Bandungan, Kalurahan Karangtalun, yang bertempat di rumah Bapak Muhammad Basri. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat dalam merawat lansia dan orang-orang dengan kebutuhan khusus di lingkungan keluarga atau komunitas.
Pelatihan ini diisi oleh drg. Prasasti Bintarum, seorang ahli kesehatan yang memberikan materi seputar peran care giver, teknik perawatan yang tepat, serta pemahaman tentang kebutuhan medis dan emosional para lansia dan pasien.
Dengan pelatihan ini, diharapkan para peserta memiliki keterampilan yang lebih baik dalam merawat anggota keluarga yang memerlukan bantuan, sehingga kualitas hidup mereka bisa meningkat. Pelatihan ini juga merupakan wujud kepedulian Kalurahan Karangtalun dalam memberdayakan masyarakat untuk saling membantu di lingkungan sekitar.
Kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat Padukuhan Bandungan, yang merasa mendapat manfaat besar dari pengetahuan baru ini. Pelatihan care giver seperti ini diharapkan dapat dilakukan secara berkala agar lebih banyak warga yang terlatih dalam memberikan perawatan berkualitas.
Komentar atas Pelatihan Care Giver di Padukuhan Bandungan
Formulir Penulisan Komentar
Hari Jadi ke-110 th 2024
Pengumuman
Agenda Kegiatan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Imunisasi JE TK Pertiwi 9 Karangtalun
- Sosialisasi Pilkada Kabupaten Bantul Tahun 2024
- Pelatihan Care Giver di Padukuhan Bandungan
- Sekolah Lansia Ginasthel Karang Wreda Bandungan
- Warga Tumpah Ruah Dalam Kirab Budaya Hari Jadi Karangtalun ke-110
- Pamong dan LKK Ziarah ke Makam Leluhur
- Kalurahan Karangtalun Ikut Serta Dalam Kirab Siwur Imogiri
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License